JAMINAN KESEHATAN WARGA MISKIN : Ribuan Kuota Penerima KIS di Gunungkidul Belum Terisi

David Kurniawan
David Kurniawan Kamis, 21 Juli 2016 18:20 WIB
JAMINAN KESEHATAN WARGA MISKIN : Ribuan Kuota Penerima KIS di Gunungkidul Belum Terisi

Presiden Joko Widodo, Sabtu (18/4/2015), menunaikan agenda presiden ke Desa Sei Karang, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Medan, Sumatra Utara. Kepada para buruh perkebunan karet PT Perkebunan Nusantara III, Presien Jokowi memperlihatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) sebagai tanpa meluncurkan kartu tersebut di kawasan itu. Presiden membagikan Kartu Indonesia Sehat (KIS) kepada 561 keluarga buruh perkebunan karet itu melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. (JIBI/Solopos/AntaraSepti

Jaminan kesehatan warga miskin di Gunungkidul masih memiliki kuota ribuan penerima yang belum terisi

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mengalokasikan anggaran Rp1,2 miliar untuk premi cadangan Kartu Indonesia Sehat yang terintegrasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Anggaran itu direncanakan untuk membiayai premi kesehatan bagi warga miskin baru dan tercecer sebanyak 10.742 jiwa.

Hingga akhir Juni, kuota tersebut baru terpakai sebanyak 5002 jiwa, sehingga masih ada kuota 5.720 kartu tersisa. Masih adanya kuota ini, maka warga yang masuk dalam kriteria miskin baru atau pun yang tercecer masih diberikan kesempatan untuk mengajukan permohonan kartu jaminan ini ke Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Gunungkidul. Pengajuan permohonan baru akan ditutup saat kuota yang tersedia telah habis.

“Untuk saat ini, kami masih membuka pelayanan pengajuan permohonan,” kata Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Dinas Sosian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Gunungkidul Winarto kepada Harian Jogja, Rabu (20/7/2016).

Dia menjelaskan, hingga saat ini jaminan kesehatan nasional yang dibiayai APBD Kabupaten mencapai 27.660 jiwa. Rinciannya, 5.002 kartu berasal dari pengajuan KIS untuk warga miskin baru dan tercecer.

Sedangkan sisanya 22.680 jiwa merupakan jumlah warga kurang mampu yang mendapatkan bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional dari pemkab yang ditetapkan sejak akhir 2015 lalu.

Winarto menegaskan, untuk proses pengajuan kota KIS bagi warga miskin baru dan tercecer akan dilakukan secara selektif. Pengajuan yang masuk ke dinas, akan dilakukan verifikasi dari tingkat desa hingga kabupaten.

Hal ini dilakukan agar pemberian bantuan iuran bisa tepat sasaran. Dia pun menyakini dengan proses verifikasi ini, data yang dihasilkan akan lebih akurat, apalagi pemberian jaminan sudah berdasarkan Nomor Induk Kependudukan sehingga bisa mengurangi potensi adanya dobel jaminan.

“Kalau yang tercecer biasanya muncul dari bayi baru lahir yang orang tuanya sudah memegang kartu jaminan. Tapi untuk miskin baru harus dilakukan verifikasi guna membuktikan bahwa warga tersebut memang benar-benar kurang mampu,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Wonosari Syarifatun Kurnia Ekawati mengakui bahwa kepesertaan yang dibiayai oleh pemkab terus dilakukan verifikasi.

Langkah itu untuk penyajian data yang lebih akurat. Hasil verifikasi ini, pihak BPJS telah menghapus terhadap 53 kepesertaan.

“Kalau berdasarkan data sebenarnya sudah ada 27.713 peserta yang dibiayai APBD Kabupaten, tapi kami terpaksa menghapus 53 kepesertaan karena pemegang telah meninggal dunia dan ada yang memiliki jaminan dobel,” kata Syarifatun.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online