PENGELOLAAN SAMPAH SLEMAN : Satpol PP Kembali Tangkap Pembuang Sampah Liar

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Senin, 01 Agustus 2016 00:20 WIB
PENGELOLAAN SAMPAH SLEMAN : Satpol PP Kembali Tangkap Pembuang Sampah Liar

Pengelolaan sampah Sleman terus ditertibkan dan diawasi.

Harianjogja.com, SLEMAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sleman bersama Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sleman kembali menggelar razia para pembuang sampah liar di Depo Sampah Jalan Kabupaten, Nogotirto, Gamping, Sleman, Sabtu (30/7/2016) sore. Belasan warga yang membuang sampah pun ditangkap untuk diberikan pembinaan.

(Baca Juga : http://www.harianjogja.com/baca/2015/01/09/penataan-sleman-duh-selokan-mataram-jadi-sasaran-pembuangan-sampah-liar-566313">PENATAAN SLEMAN : Duh, Selokan Mataram Jadi Sasaran Pembuangan Sampah Liar)

Sebelumnya, Satpol PP Sleman juga menangkap 60 orang yang  tertangkap tangan membuang sampah secara liar dalam enam kali operasi pekan lalu. Para pembuang itu diberikan pembinaan dan didata agar tidak mengulangi perbuatannya. Jika dikemudian hari kembali tertangkap maka akan langsung diajukan ke Pengadilan.

Kasi Penegakan Perda Bidang Penegakan Peraturan Perundangan Satpol PP Sleman Rusdi Rais menegaskan operasi akan terus dilakukan bersama BLH Sleman untuk membuat efek jera bagi pelaku pembuang sampah. Pada operasi kemarin, didapatkan belasan warga yang nekat membuang sampah secara liar.

"Mereka sudah kami data, jika dikemudian hari melakukan hal yang sama kami akan ajukan ke pengadilan," terang Rusdi, Minggu (31/7/2016).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online