POLEMIK PILKADUS : Paguyuban Dukuh Tegaskan Pilkadus Sesuai Sistem Demokrasi

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Minggu, 07 Agustus 2016 04:20 WIB
POLEMIK PILKADUS : Paguyuban Dukuh Tegaskan Pilkadus Sesuai Sistem Demokrasi

Polemik Pilkadus di Sleman terjadi karena pemilihan dianggap tidak efisien

Harianjogja.com, SLEMAN- Ketua Umum Paguyuban Dukuh Sleman Cokro Pamungkas Sukiman menyatakan pelaksanaan Pilkadus sejalan dengan sistem demokrasi dan perundang-undangan.

Menurutnya, secara hukum pelaksanaan Pilkadus yang diterapkan didasarkan pada UU No.6/2014 tentang Desa.

"Kalau Pemkab hanya merujuk pada Permendagri No.83/2015 saja. Padahal kedudukan UU lebih tinggi daripada Permendagri," katanya, Jumat (5/8/2016).

Menurutnya, mekanisme penjaringan tidak sesuai dengan semangat berdemokrasi. Begitu juga dengan mekanisme test yang akan diikuti oleh calon kepala dukuh. Sukiman mengatakan, menjadi pemimpin di wilayahnya tidak semata-mata perlu menguasai teknologi dan masalah administrasi.

"Tetapi butuh keahlian. Yang pintar belum tentu bisa memimpin. Itu perlu disadari. Kalau dukuh bisa mengangkat staf, itu bisa saja dilakukan. Asalkan ada aturannya," katanya.

Untuk itulah, Cokro Pamungkas berharap pemilihan dukuh tetap dilakukan melalui mekanisme Pilkadus bukan penjaringan.

"Biarlah masyarakat yang memilih. Kalau dinilai biaya Pilkadus mahal, tinggal komitmen pemerintah untuk menyediakan anggarannya. Yang jelas, jangan keluar dari semangat UU Desa," tegas Sukiman.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online