34 PPPK Paruh Waktu Gunungkidul Tak Dapat Kontrak Baru, Ini Penyebabnya
Sebanyak 34 PPPK Paruh Waktu Gunungkidul tidak mendapat kontrak baru. Pemkab menyebut sejumlah alasan, mulai dari pelanggaran disiplin hingga pensiun.
SPBU akan menghentikan Pembelian BBM dengan jeriken
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Adanya larangan pembelian premium menggunakan jeriken menuai protes dari kelompok nelayan asal Gunungkidul.
Pasalnya kebijakan itu bisa mengancam keberadaan 250 kapal nelayan yang selama ini beroperasi menggunakan bahan bakar itu.
Protes dari nelayan sangat beralasan karena selama ini di wilayah pesisir belum ada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang khusus melayani kebutuhan BBM nelayan.
Sebagai dampaknya, para nelayan memenuhi kebutuhan dengan cara membeli premium menggunakan jeriken ke SPBU di wilayah Wonosari.
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Gunungkidul Rujimanto mengatakan pelarangan membeli premium dengan jeriken merupakan kebijakan yang tidak adil, khususnya bagi nelayan di kawasan pesisir.
Data dari HNSI sedikitnya ada 250 kapal milik nelayan yang beroperasi menggunakan bensin. Sedang untuk mendapatkan bahan bakar ini, pemilik kapal harus berjalan puluhan kilometer membawa jeriken menuju ke SPBU terdekat.
Menurut dia, jika kebijakan pelarangan benar-benar dilakukan, maka ratusan nelayan asal Gunungkidul tidak bisa beroperasi karena tidak dapat membeli premium. Rujimanto pun berharap ada solusi sehingga kebijakan tersebut tidak memberatkan nelayan.
“Ketiadaan SPBU khusus nelayan membuat kami terpaksa membeli menggunakan jeriken. Tidak mungkin kami membawa perahu-perahu itu ke SPBU hanya untuk mendapatkan premium,” kata Rujimanto kepada Harianjogja.com, Minggu (7/8/2016).
Dia mengatakan, adanya kebijakan ini sudah berkoordinasi dengan pihak Dinas Kelautan dan Perikanan Gunungkidul. Namun aduan tersebut urung membuahkan hasil karena belum ada solusi terkait dengan pelarangan tersebut.
“Ya kalau tidak ada solusi, kami siap demo besar-besaran dengan melibatkan seluruh nelayan mulai dari Sadeng hingga Gesing. Sebab mayoritas nelayan banyak yang menggunakan premium untuk aktivitas melaut,” ujar nelayan yang tinggal di Pantai Ngandong, Tepus ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 34 PPPK Paruh Waktu Gunungkidul tidak mendapat kontrak baru. Pemkab menyebut sejumlah alasan, mulai dari pelanggaran disiplin hingga pensiun.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Jumat 16 Oktober 2026 tersedia 10 perjalanan. Cek jam keberangkatan dari Jogja dan Kutoarjo.
Jadwal KRL Solo-Jogja Jumat 16 Oktober 2026 tersedia mulai pagi. Simak jadwal lengkap dari Stasiun Palur hingga Jogja/Tugu.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 16 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal lengkap dan tarif KRL Rp8.000.
Ahli waris pekerja padat karya di Sleman menerima santunan JKM Rp74 juta. Capaian UCJ Sleman hingga Oktober 2026 mencapai 36,48%.
Rachel/Febi kalah 16-21, 17-21 dari Treesa/Gayatri pada 16 besar Denmark Open 2026. Indonesia pun kehilangan seluruh wakil di ganda putri.