30 Tahun Berlalu, Festival Udin Kembali Tagih Keadilan
Peringatan yang berlangsung sejak Rabu (13/8/2026) hingga Sabtu (15/8/2026) ini menjadi ruang untuk terus menagih keadilan atas kasus Udin, yang telah mangkrak
Taman Pintar (Asih Pambudi/JIBI/Harian Jogja)
Polemik BUMD di Kota Jogja muncul dengan adanya rencana merubah Taman Pintar dan Dinas Pengelolaan Pasar (Dinlopas) menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Harianjogja.com, JOGJA-Pemerintah Kota Jogja telah mengusulkan perubahan pengelolaan Taman Pintar dan Dinas Pengelolaan Pasar (Dinlopas) menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Bahkan usulan tersebut sudah sampai pembahasan regulasi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja. Meski demikian, dewan belum sepenuhnya sepakat karena perubahan pola pengelolaan kedua lembaga itu bisa menghilangkan fungsi pelayanan kepada masyarakat.
Walikota Jogja Haryadi Suyuti mengatakan rencana perubahan pola pelayanan Taman Pintar dan Dinlopas karena menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
Selain itu juga supaya kedua lembaga itu tidak menggantungkan modal kepada Pemerintah Kota Jogja untuk maju dan berkembang. “Harus mandiri,” kata Haryadi saat ditemui di Balai Kota Jogja, Kamis (11/8/2016).
Menurutnya yang sudah benar-benar siap menjadi BUMD sejauh ini baru Taman Pintar. Sementara Dinas Pengelolaan Pasar masih dalam kajian, karena sebagian besar aset-aset Dinas Pengelolaan Pasar juga milik Kraton.
Ia menegaskan perubahan ke BUMD tidak akan menghilangkan proses pelayanan kepada masyarakat karena BUMD tetap dalam pengendalian Pemerintah Kota Jogja.
Perubahan yang dia maksud, salah satunya dalam pengembangan utilitas dan fasilitas “BUMD tidak selamanya profit, profit itu hanya sebagai akibat dari peningkatan pelayanan,” ucap Haryadi.
Namun Haryadi mengaku rencana perubahan pengelolaan kelembagaan itu baru sebatas usulan dari berbagai pihak. “Nanti kan akan dibahas juga di dewan,” tukas walikota yang akan mencalonkan kembali dalam pilwalkot 2017 mendatang ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Peringatan yang berlangsung sejak Rabu (13/8/2026) hingga Sabtu (15/8/2026) ini menjadi ruang untuk terus menagih keadilan atas kasus Udin, yang telah mangkrak
DPAD DIY bersama DPRD DIY mendorong penguatan literasi dan pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan daya saing UMKM serta mengembangkan potensi wisata lokal di
Nusron Wahid kembali mangkir dari pemeriksaan KPK. Penyidik mempertimbangkan pemanggilan ulang hingga jemput paksa dalam kasus Rp106,3 miliar.
Juventus menang 2-1 atas Celta Vigo di Liga Europa 2026/27. Gol Randal Kolo Muani pada injury time memastikan tiga poin bagi Bianconeri.
Cek jadwal Samsat Bantul Oktober 2026, mulai Samsat Keliling, Jempol Si Panda, SABITA, hingga layanan pajak kendaraan malam hari.
Jadwal perpanjangan SIM Kulonprogo Oktober 2026, termasuk lokasi MPP, Satpas, SIM Keliling, SIMENOR, dan syarat SIM A serta C.