Dewan Soroti Ketimpangan Pembangunan Antarkapanewon di Gunungkidul
DPRD Gunungkidul mendorong RTRW baru untuk memangkas ketimpangan pembangunan antarkapanewon, termasuk akses jalan, air bersih, listrik, dan investasi.
Seorang anak sedang berlari di jalan menuju Rusunawa Karangrejek, Wonosari. Pemkab sudah mulai menyiapkan payung hukum untuk rusunawa, sehingga saat akan dioperasikan bisa langsung dilakukan. Foto diambil beberapa waktu lalu. (David Kurniawan/JIBI/Harian Jogja)
Rusunawa Gunungkidul belum juga dapat dipergunakan.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Pengoperasian Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) Karangrejek, Desa Karangrejek, Wonosari belum ada kejelasan hingga sekarang. Namun Pemerintah Kabupaten sudah mulai menyiapkan payung hukum untuk pengelolaan.
epala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretaris Daerah Gunungkidul Hermawan Yustianto menyampaikan dalam penyusunan payung hukum rusunawa seharusnya dibuatkan sebuah Peraturan Daerah, sesuai dengan arahan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Namun demikian, instruksi itu belum bisa dilakukan karena pembahasan difokuskan terhadap selesainya dua perbup.
Yustianto menjelaskan banyak pertimbangan kenapa perbup dibahas terlebih dahulu ketimbang pembuatan perda. Salah satunya, aturan perbup dinilai lebih teknis dan terperinci dalam pelaksanaannya sehingga prosesnya dinilai lebih lama ketimbang penyusunan perda.
“Perda itu kan sifatnya masih umum. Nanti kalau perbupnya sudah jadi, tinggal kita sesuaikan dan dituangkan dalam sebuah perda,” kata mantan Sekretaris DPPKAD ini.
Kepala Seksi Bangunan dan Gedung Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Gunungkidul, Purwo Susanto mengakui pihaknya belum tahun kapan rusunawa bisa dioperasikan. Namun ia berharap proses tersebut bisa dilakukan karena bangunan sudah cukup lama berdiri, tepatnya sejak 2014 lalu.
“Katanya akhir tahun sudah bisa, tapi kami berharap kalau bisa lebih cepat lagi,” kata Purwo.
Pertimbangan untuk mempercepat pengoperasian karena sudah ada proses serah terima dari rekanan ke pemilik proyek yang dilakukan pada Juli lalu. Saat ini prosesnya adalah penyempurnaan fasilitas yang meliputi jaringan listrik dan penyediaan air bersih. Secara keseluruhan, menurut Purwo, jika proses ini selesai maka rusunawa sudah bisa digunakan.
“Ya kami hanya bisa berharap karena kewenangan itu berada di tangan kementerian selaku pemilik proyek. Tapi jika melihat perkembangan yang ada, kami yakin pengoperasian bisa lebih cepat,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Gunungkidul mendorong RTRW baru untuk memangkas ketimpangan pembangunan antarkapanewon, termasuk akses jalan, air bersih, listrik, dan investasi.
iPhone 18 Pro, Pro Max, dan Duo sama-sama memakai A20 Pro. Cek perbedaan layar, kamera, baterai, dan harga ketiganya.
Andika Mahesa meminta publik tenang setelah Dodhy mengumumkan Kangen Band bubar. Ia akan menemui seluruh personel di Jakarta.
Pameran Nasirun digelar di Galeri Nasional Indonesia hingga 11 Oktober 2026, sekaligus menjadi pameran terakhir sebelum revitalisasi.
Australia merebut gelar putra dan putri AVC Beach Volleyball 2026 di Shangluo serta mengamankan dua kuota Olimpiade LA28.
Mario Aji gagal ke Q2 dan dipastikan start posisi 22 di Moto2 San Marino 2026. Senna Agius tercepat di Q2 dengan 1 menit 33,718 detik.