34 PPPK Paruh Waktu Gunungkidul Tak Dapat Kontrak Baru, Ini Penyebabnya
Sebanyak 34 PPPK Paruh Waktu Gunungkidul tidak mendapat kontrak baru. Pemkab menyebut sejumlah alasan, mulai dari pelanggaran disiplin hingga pensiun.
Kondisi di Terminal Dhaksinarga Gunungkidul. (David Kurniawan/JIBI/Harian Jogja)
Infrastruktur Gunungkidul berupa Terminal Dhaksinarga masih terganjal status kepemilikan lahan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Proses pelimpahan kewenangan Personel, Pendanaan, Sarana dan Prasarana serta Dokumen (P3D) Terminal Dhaksinarga bisa molor.
Pasalnya dalam proses itu diketahui pembebasan lahan seluah lima hektare untuk pembangunan belum memiliki sertifikat.
Padahal upaya pengadaan sudah dilakukan sejak 2008 lalu. Adanya permasalahan ini mengharuskan pemkab untuk mengurus bukti kepemilikan sertifikat ke Badan Pertanahan Nasional.
Pelaksana Harian Sekretaris Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Gunungkidul Markus Tri Munarjo tidak menampik adanya masalah terkait dengan proses pemindahan pengelolaan terminal Dhaksinarga ke Pemerintah Pusat.
Diketahui aset terminal masih terbagi untuk dua kepemilikian. Untuk bangunan utama dimiliki oleh pusat, sedang untuk lahan masih dimiliki pemkab.
Permasalahan muncul terkait dengan lahan terminal. Meski sudah beroperasi beberapa tahun, namun faktanya hingga saat ini tanah seluas lima hektare ini belum memiliki sertifikat.
“Masih dalam proses, tapi untuk teknisnya ditangani oleh Bagian Pemerintahan Umum. Jadi untuk perkembangannya silahkan tanya ke sana,” kata Markus, Rabu (17/8/2016).
Sementara itu, Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Umum, Sekretariat Daerah Gunungkidul Winaryo membenarkan adanya permasalahan terkait dengan bukti autentik kepemilkan lahan setelah upaya pembebasan di 2008 lalu.
Dia menjelaskan, dari sisi bukti untuk pembebasan masih ada, namun hal itu urung ditindaklanjuti dengan diterbitkannya sertifikat.
bersambung halaman 2
“Waktu itu memang ada proses pembebasan lahan seluas lima hektare untuk terminal. Namun setelah proses jual beli selesai tidak diikuti penerbitan sertifikat,” katanya.
Mengenai urung diterbitkannya bukti tersebut, Winaryo tidak tahu menahu karena saat pembebasan tidak menangani hal tersebut. Dia berdalih waktu itu masih berada di wilayah dan belum menduduki jabatan tersebut. Kendati demikian, Winaryo berjanji akan menyelesaikan masalah ini sampai tuntas.
“Ini merupakan bagian dari tugas jadi harus saya selesaikan, meski masalah itu sudah terjadi sejak lama,” katanya.
Salah satu upaya untuk merampungkan masalah ini, Winaryo mengaku sudah melakukan koordinasi dengan BPN agar bisa menerbitkan sertifikat.
Ia tidak menampik proses ini akan memakan waktu yang lama sehingga bisa mengganggu proses serah terima aset terminal ke pusat. Hanya saja, pengurusan tersebut tidak membuatnya khawatir karena P3D tetap jalan. Untuk aset lahan terminal, pemkab berencana memberikan keterangan sesuai yang terjadi di lapangan.
“Targetnya harus selesai pada 2 Oktober mendatang. Jika mengaku dari proses pengurusan sertifikat maka hingga waktu tersebut belum selesai. Namun untuk menyisasatinya, kami sudah siapkan surat keterangan jika kepemilikian sertifikat masih dalam proses pengurusan,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 34 PPPK Paruh Waktu Gunungkidul tidak mendapat kontrak baru. Pemkab menyebut sejumlah alasan, mulai dari pelanggaran disiplin hingga pensiun.
MSCI mengkaji status pasar saham Indonesia melalui enam poin utama, mulai dari transparansi free float hingga penegakan hukum dan tata kelola.
Omah Wayang di Kraton Jogja merupakan aset rampasan koruptor Djoko Susilo yang kini menjadi ruang pelestarian wayang dan regenerasi dalang muda.
Aptrindo Jateng-DIY mendukung Zero ODOL Januari 2027 melalui pembinaan pengusaha, registrasi kendaraan, dan pengawasan muatan truk.
Kemenko Pangan meninjau kesiapan tujuh KDKMP di Magelang. Pasokan bahan pokok tersedia, sementara BNI Agen46 menghadirkan layanan mini bank untuk memudahkan tra
RSUD Dr Soetomo Surabaya menangani dua korban kebakaran Bromo yang mengalami luka bakar serius. Empat orang dilaporkan meninggal dunia.