Jadwal SIM Sleman Malam Ini Sabtu 17 Oktober 2026 di SCH, Cek Lengkapnya
Cek jadwal perpanjangan SIM Sleman 17 Oktober 2026, warga dapat memanfaatkan layanan di Lobby Sleman City Hall
Kriminal Jogja dilakukan oleh seorang karyawan yang menghabiskan uang perusahaan untuk dugem
Harianjogja.com, JOGJA- Seorang karyawan yang menjabat sebagai asisten manajer salah satu perusahaan alat olahraga bernama Agus Yanto, 29, ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Tegalrejo, Kota Jogja, akhir pekan lalu.
Agus nekat menggelapkan uang perusahaan total Rp72 juta untuk dugem dan berfoya-foya.
Kanit Reskrim Polsek Tegalrejo Iptu Suwanto menjelaskan, terungkapnya penggelapan itu berawal saat kecurigaan pihak manajemen perusahaan pasca digelarnya event di Surakarta, Jawa Tengah sekitar empat bulan lalu.
Perhelatan yang dilakukan untuk mempromosikan sejumlah produk alat olahraga milik perusahaan tersebut, rupanya dimanfaatkan oleh tersangka untuk mengeruk keuntungan pribadi. Meski banyak peralatan yang laku namun tersangka tidak melaporkan uang yang bukan menjadi haknya tersebut.
"Pihak kantor menaruh kecurigaan, karena uang hasil berkali-kali event tidak disetorkan," jelas dia, Senin (12/9/2016).
Pihak manajemen kantor tersebut sudah berupaya menyelesaikan secara kekeluargaan dengan meminta agar tersangka segera mengembalikan uang yang diduga digelapkan.
Akantetapi, tersangka justru berbelit-belit hingga kemudian dilakukan audit internal perusahaan. "Sudah diminta mengembalikan secara baik-baik uang tersebut, tetapi dia [tersangka] berbelit-belit," ungkap dia.
Dari hasil audit tersebut, diketahui ada selisih uang perusahaan yang mencapai puluhan juta berada di bawah divisi yang dikelola tersangka. Saat itu juga tersangka dilaporkan ke Polsek Tegalrejo dan langsung diamankan petugas.
Ia menambahkan, hasil penyelidikan, tersangka menggunakan modus pengalihan transfer rekening. Kepada pembeli, tersangka mengaku bahwa rekening perusahaan sedang tidak bisa digunakan sehingga uang pembayaran dialihkan ke rekening pribadi tersangka.
Total uang yang digelapkan sejumlah Rp72 juta. Uang tersebut digunakan oleh tersangka untuk berfoya-foya mendatangi klub malam alias dugem. Tersangka dijerat dengan Pasal 374 KUHP atas tindakan penggelapan dan penyalahgunaan jabatan dalam pekerjaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. "Uang tersebut digunakan untuk bersenang-senang," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Cek jadwal perpanjangan SIM Sleman 17 Oktober 2026, warga dapat memanfaatkan layanan di Lobby Sleman City Hall
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.
Danurejan Expo yang mengusung tajuk Romantisme Danurejan digelar di Jalan Tegalpanggung, Kemantren Danurejan, Kota Jogja, Sabtu (17/10/2026).
Jadwal DAMRI YIA-Jogja Minggu 18 Oktober 2026 tersedia untuk 5 rute. Simak jam keberangkatan dan tarif Rp80.000 per penumpang.
Jadwal KA Bandara YIA Minggu, 18 Oktober 2026, tersedia 24 perjalanan dari YIA ke Stasiun Tugu dan sebaliknya. Cek jam keberangkatan lengkapnya.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 18 Oktober 2026 tersedia 12 perjalanan. Simak jadwal Palur, Klaten, Lempuyangan hingga Jogja.