BANDARA KULONPROGO : Soal Pencairan untuk Ahli Waris Bersengketa, Ini Kata Angkasa Pura

Sekar Langit Nariswari
Sekar Langit Nariswari Sabtu, 24 September 2016 00:20 WIB
BANDARA KULONPROGO : Soal Pencairan untuk Ahli Waris Bersengketa, Ini Kata Angkasa Pura

Puluhan warga terdampak pembangunan bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) mendatangi rumah dinas Bupati Kulonprogo, Selasa (16/2/2016) sore. (Rima Sekarani I.N./JIBI/Harian Jogja)

Bandara Kulonprogo, sejumlah warga terdampak ada yang belum mendapat ganti rugi.

Harianjogja.com, KULONPROGO -- Kanwil BPN DIY memutuskan menunda proses pencairan ganti rugi Bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) bagi bidang lahan dengan perbedaan sikap oleh ahli warisnya hingga pekan depan. Hal ini dilakukan sembari menunggu kajian atas permasalahan yang sempat menghentikan proses pembayaran di Balai Desa Glagah pada hari sebelumnya.

Terkait situasi ini, Project Manager Kantor Proyek Pembangunan Bandara NYIA PT Angkasa Pura I, Sujiastono mengatakan pihaknya hanya bertindak sebagai juru bayar.

“Posisi Angkasa Pura ada di meja 5, menerima warga yang dinyatakan clear oleh BPN,”ujarnya ketika dikonfirmasi, Jumat  (23/9/2016)

Adapun, meja 1 hingga 4 tahapan pencairan diisi oleh personil BPN yang kemudian memverifikasi sejumlah dokumen syarat pencairan bagi warga terdampak.

Sujiastono menegaskan pihaknya berupaya proses pembayaran ganti rugi akan terus berjalan. Selain itu, ia juga menyatakan apresiasi kepada warga yang bersedia datang mengikuti proses pembayaran sehingga akan berupaya mencarikan solusi untuk sejumlah permasalahan yang ada.

Sebelumnya, Kepala Desa Glagah, Agus Parmono menyatakan masih ada ratusan warganya yang memiliki perbedaan pandangan akan pembangunan bandara dengan kerabatanya yang memiliki bidang lahan yang sama. Bidang lahan tersebut sebenarnya telah dibagi-bagi ke setiap ahli waris meski masih berada dalam satu dokumen resmi. Ahli waris lahan yang setuju sendiri telah menjalani seluruh tahapan bandara yang harus diikuti warga.

Meski demikian, warga penolak pembangunan Bandara Temon yang tergabung dalam Wahana Tri Tunggal (WTT) hingga kini tetap menolak dan tidak mengikuti semua tahapan bandara. Anggota WTT sendiri juga terdiri dari sejumlah ahli waris bidang lahan di mana sebagian anggota keluarga setuju dengan pembangunan bandara.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online