MIRAS SLEMAN : Edarkan Ratusan Bir Tanpa Izin, Pemilik Bakal Disidang

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Senin, 26 September 2016 14:55 WIB
MIRAS SLEMAN : Edarkan Ratusan Bir Tanpa Izin, Pemilik Bakal Disidang

Botol-botol miras yang disita Satpol PP Sleman (Abdul Hamied Razak/JIBI/Harian Jogja)

Miras Sleman, sejumlah kios mengedarkan minuman keras tanpa izin.

Harianjogja.com, SLEMAN -- Satpol PP Sleman menggelar razia minuman keras di sejumlah lokasi, Senin (26/9/2016). Ratusan minuman keras (miras) berhasil disita.

Kepala Seksi Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Sleman Rusdi Rais mengatakan razia digelar di lokasi yang ditengarai menjual miras tanpa izin.

"Hari ini kami gelar razia di dua lokasi, hasilnya sekitar 300 botol miras yang berhasil disita," katanya di sela-sela kegiatan.

Pihaknya akan terus menggelar razia penegakan Perda No.8/2007 terkait peredaran miras.

"Mereka yang terkena razia akan kami sidang pada Jumat depan," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online