Dewan Soroti Ketimpangan Pembangunan Antarkapanewon di Gunungkidul
DPRD Gunungkidul mendorong RTRW baru untuk memangkas ketimpangan pembangunan antarkapanewon, termasuk akses jalan, air bersih, listrik, dan investasi.
Ilustrasi korupsi
Korupsi Jogja mengenai Posko Basarnas Gunungkidul masih dalam proses.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL -- Pemerintah Kabupaten membenarkan adanya wacana pembangunan Posko Basarnas di Gunungkidul. Namun dalam rencana yang berujung penipuan senilai Rp5,8 miliar tersebut pemkab tidak ikut campur karena hanya sebatas diberi informasi program oleh perwakilan Basarnas DIY.
(Baca Juga : http://www.solopos.com/2016/09/28/korupsi-jogja-rp58-miliar-uang-basarnas-dicolong-756712">KORUPSI JOGJA : Rp5,8 Miliar Uang Basarnas Dicolong)
Sekretaris Search and Rescue (SAR) Perlindungan Masyarakat Wilayah II Gunungkidul Surisdiyanto menuturkan meski ada kemiripan nama antara Sar Satlinmas dengan Basarnas, keduanya merupakan instansi yang berbeda sehingga memiliki anggaran dasar dan anggaran rumah tangga masing-masing.
Suris menjelaskan, untuk saat ini SAR Satlinmas menginduk ke Pemerintah DIY, sedang Basarnas merupakan lembaga yang beridiri sendiri dan dibiayai oleh Pemerintah Pusat. Kendati demikian, dia tidak menampik pernah mendapatkan informasi terkait dengan rencana Basarnas untuk membangun posko di Gunungkidul.
“Setahu saya juga hanya itu saja karena selebihnya tidak tahu termasuk di dalamnya adanya adanya kasus penipuan terhadap pengadaan tanah untuk pembangunan posko,” kata Suris.
Untuk diketahui, Kejaksaan Tinggi DIY menetapkan Dias Ardiyanto sebagai tersangka kasus penipuan pengadaan tanah pendirian posko Basarnas di Gunungkidul senilai Rp5,8 miliar. Saat ini tersangka telah ditahan di Lapas Wirogunan untuk proses hukum lanjutan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Gunungkidul mendorong RTRW baru untuk memangkas ketimpangan pembangunan antarkapanewon, termasuk akses jalan, air bersih, listrik, dan investasi.
BLT Kesra Rp900.000 2026 masih dicari. Cek desil, NIK, syarat, dan status bansos melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos.
Survei Kaspersky 2026: 77% pengguna HP rutin update sistem, PC 53%. Simak perbedaan kebiasaan kebersihan digital dan keamanannya
PSS Sleman tertinggal 0-1 dari Madura United di babak pertama. Dimitar Mitkov mencetak gol menit ke-45 setelah sempat dianulir VAR.
Persija unggul 1-0 atas Persib pada pekan kedua Super League 2026/2027. Alexander Jeremejeff mencetak gol pada menit ke-41.
Uni Eropa mulai mewajibkan produsen melaporkan kerentanan siber aktif dalam 24 jam dan notifikasi lengkap maksimal 72 jam.