PILKADA JOGJA : Kotak Suara Pilpres Masih Bisa Dipakai, Tak Perlu Pengadaan Baru

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Selasa, 04 Oktober 2016 14:24 WIB
PILKADA JOGJA : Kotak Suara Pilpres Masih Bisa Dipakai, Tak Perlu Pengadaan Baru

Pekerja mengusung kotak suara dari gudang pengelolaan logistik KPU Tegalturi menuju gudang pengelolaan logistik KPU di jalan Imogiri Timur, Jogja, Senin (03/10/2016). (Desi Suryanto/JIBI/Harian Jogja)

Pilkada Jogja akan menggunakan kotak suara lama

Harianjogja.com, JOGJA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja memastikan dalam pemilihan walikota dan wakil walikota (Pilwalkot) 2017 mendatang masih menggunakan kotak suara dan bilik suara yang lama.

"Logistik kotak suara dan bilik suara bekas pilpres lalu masih bagus dan layak sehingga tidak perlu ada pengadaan logistik baru," kata Komisioner KPU Kota Jogja, Bidang Pendidikan Politik dan Humas, Sri Surani, saat dihubungi, Senin (3/9/2016).

Hanya, kata Rani, kotak suara dan bilik suara lama kotor dan banyak tempelan stIker pilpres sehingga perlu dibersihkan. Kemarin, pihaknya memindahkan sebanyak 850 kotak suara dari gudang KPU di Jalan Magelang ke gudang baru di Jalan Imogiri Timur, Giwangan.

"Selain dibersihkan ada juga beberapa kotak suara yang kendor dan perlu dikencangkan lagi baut-bautnya," ujar Rani.

Soal kebutuhan kotak suara untuk Pilwalkot 2017, Rani belum bisa memastikan karena masih dalam proses verifikasi data pemilih di lapangan. Namun gambaran pilpres lalu, kebutuhan kotak suara sekitar 796 dengan asumsi pemilih 345.297 orang pemilih. Data pemilih tersebut masih dimutakhirkan sampai 7 Oktober mendatang.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online