Gunungkidul Revisi Perda Kawasan Tanpa Rokok, Pemakaian Rokok Elektrik Bakal Diatur
Perda Kawasan Tanpa Rokok Gunungkidul bakal direvisi. Aturan baru akan mengatur pemakaian rokok elektrik sesuai regulasi pemerintah pusat.
Sejumlah warga bekerja bakti membersihkan puing-puing longsoran yang terjadi di Dusun Candi, Tegalrejo, Gedangsari, Minggu (9/10/2016). (David Kurniawan/JIBI/Harian Jogja)
Longsor Gunungkidul rawan terjadi, namun warga sulit dipindahkan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Badan Penanggulangan Bencana Daerah Gunungkidul kesulitan untuk merelokasi warga yang tinggal di daerah rawan longsor.
Untuk mengurangi risiko saat terjadinya bencana, selain meminta masyarakat untuk lebih waspada juga akan memperbanyak pemasangan sistem peringatan dini dan rambu-rambu peringatan bahaya longsor.
Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik BPBD Gunungkidul Sutaryono mengatakan, bahaya longsor mengancam 56 desa yang tersebar di enam kecamatan, seperti Patuk, Gedangsari, Nglipar, Ngawen, Semin dan Ponjong.
Memasuki musim penghujan, seluruh masyarakat yang berada di daerah rawan diminta untuk terus waspada terhadap potensi longsor yang mungkin muncul.
Dia menjelaskan, berbagai cara telah dilakukan untuk mengurangi risiko bencana, mulai dari pembentukan desa siaga bencana hingga pemasangan sistem peringatan dini dan papan peringatan bahaya longsor.
Untuk saat ini, sudah ada 63 alat pendeteksi dini longsor yang terpasang di zona rawan.
“Saya kira dengan upaya ini bisa mengurangi risiko bencana yang datang. Sebab untuk memindahkan warga di zona rawan sangat sulit dilakukan,” kata Sutaryono kepada Harianjogja.com, di akhir pekan lalu.
Menurut dia, ada beberapa faktor yang membuat warga enggan pindah dari lokasi rawan. Selain masalah keterbatasan lahan, umumnya masyarakat sudah merasa nyaman meski berada di tempat yang ditinggali selama ini.
“Kami sudah pernah lakukan [wacana relokasi], namun itu ditolak dengan dalih sudah tinggal sejak lama dan longsor yang terjadi hanya bagian dari nasib yang kurang baik saja,” kata Sutaryono.
Menurut dia, sikap dari masyarakat inilah yang membuat, BPBD tidak bisa berbuat banyak untuk menjauhkan masyarakat dari bahaya longsor.
“Yang kita bisa saat ini hanya melakukan imbauan untuk lebih waspada karena intensitas hujan yang tinggi makin memperbesar potensi terjadinya longsor di daerah rawan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Perda Kawasan Tanpa Rokok Gunungkidul bakal direvisi. Aturan baru akan mengatur pemakaian rokok elektrik sesuai regulasi pemerintah pusat.
Karhutla Gunung Lawu masih menyisakan kepulan asap di perbatasan petak 39 dan 41 Ngawi. Tim gabungan terus membuat ilaran.
Febrie Adriansyah buka suara usai dilimpahkan ke Kejari Jaksel terkait dugaan pemerasan dalam perkara Asabri dan Jiwasraya.
APBN hingga Agustus 2026 defisit Rp240,1 triliun. Pembayaran bunga utang pemerintah mencapai Rp394,1 triliun.
Pesawat F-2000 Italia terkena serangan di Pangkalan Udara Ta'if, Arab Saudi, saat serangkaian serangan terjadi di kawasan tersebut.
Kemenkeu menyatakan dana angsuran pertama KDKMP sebesar Rp40 triliun sudah disiapkan, tetapi masih menunggu tagihan Himbara.