Jadwal SIM Keliling Bantul Selasa 19 Mei 2026: Di Kompleks MPP
Jadwal SIM keliling Bantul Selasa 19 Mei 2026 hadir di Kompleks MPP Pemkab Bantul
Angkutan Ringroad segera dapat dimanfaatkan
Harianjogja.com, JOGJA -- Dinas Perhubungan DIY akan mengoperasikan angkutan umum interkoneksi per 1 Nopember 2016. Angkutan bus berkapasitas 50 penumpang itu akan mengambil rute berputar mengeliling Ringroad untuk membantu transportasi dalam kota yaitu Trans Jogja.
(Baca Juga : http://www.solopos.com/2016/05/27/angkutan-ringroad-halte-bus-ringroad-dan-trans-jogja-berdekatan-ini-tujuannya-723352">ANGKUTAN RINGROAD : Halte Bus Ringroad dan Trans Jogja Berdekatan, Ini Tujuannya)
Kepala Dinas Perhubungan DIY Sigit Haryanta memastikan, pihaknya tengah mematangkan rencana pengoperasian angkutan interkoneksi yang menggunakan trayek mengelilingi Ringroad. Ia menyebut sebagai angkutan interkoneksi, karena menjadi penghubung dari dalam dan menuju luar kota. Pengoperasian angkutan ini sekaligus untuk mendukung rencana pengembangan Trans Jogja yang akan menjadi angkutan khusus dalam kota menjadi 17 jalur pada April 2017 mendatang.
"Kami akan buka angkutan umum yang berada di ringroad, mulai 1 Nopember [2016]. Sebetulnya, ini bukan untuk melayani angkutan di Ringroad tetapi sebagai interkoneksi, di dalam kota nanti akan di selesaikan dengan Trans Jogja," terangnya, Kamis (20/10/2016).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal SIM keliling Bantul Selasa 19 Mei 2026 hadir di Kompleks MPP Pemkab Bantul
KPK mendalami dugaan aliran uang kepada Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo lewat pemeriksaan sembilan saksi.
Anwar Ibrahim mendesak Israel segera membebaskan aktivis Global Sumud Flotilla yang ditahan saat membawa bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Polresta Sleman kembali membuka peluang restorative justice dalam kasus Shinta Komala terkait dugaan penggelapan iPhone 14.
Kasus kekerasan seksual santri di Lombok Tengah mengungkap penggunaan aplikasi khusus gay oleh tersangka berinisial YMA.
Transformasi ekonomi DIY dinilai tak bisa dipisahkan dari budaya lokal yang menjadi fondasi pengembangan ekonomi kreatif Yogyakarta.