Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp242 Miliar
Sejumlah anggota TNI AD dari Kodam V/Brawijaya melakukan penanaman padi di areal persawahan Desa Mulyorejo, Kraton, Pasuruan, Jawa Timur, Rabu (28/1/2015). TNI AD mendukung penuh gerakan tanam padi sebagai program pemerintah untuk swasembada pangan dan akan mengerahkan seluruh prajurit untuk membantu petani terutama pengawasan distribusi pupuk subsidi di lapangan. (JIBI/Solopos/Antara/Panrem 083/BDJ-Adhitya Hendra)
Pertanian Kulonprogo mendapatkan dukungan dari Kementan dan Kodim
Harianjogja.com, KULONPROGO-Kodim 0731/Kulonprogo menerima bantuan alat dan mesin pertanian (alsitan) dari Kementerian Pertanian RI. Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung operasional kelompok tani di setiap kecamatan.
Komandan Kodim 0731/Kulonprogo, Letkol Arm Teguh Tri Prihanto Usman mengatakan bantuan itu didapat atas prestasi dalam program cetak sawah baru di Kulonprogo.
Sebelumnya, bantuan alsitan juga pernah dijanjikan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla saat menghadiri perayaan Hari Otonomi Daerah di Alun-alun Wates, Kulonprogo, beberapa waktu lalu.
Teguh memaparkan, alsitan yang diterima Kodim 0731/Kulonprogo antara lain empat unit traktor roda empat, 17 unit traktor roda dua, tujuh alat penanam padi, dan 13 mesin pompa air.
Berbagai alsitan tersebut segera dibagikan kepada setiap Koramil. “Alat ini untuk mendukung operasional kelompok tani di setiap kecamatan,” ujar Teguh, Sabtu (22/10/2016).
Sebelumnya, Teguh mengungkapkan, Kodim 0731/Kulonprogo menyediakan fasilitas alsitan untuk membantu petani mengolah lahannya. Petani hanya perlu mengajukan surat permohonan pemakaian melalui babinsa di wilayah masing-masing.
Sebagai antisipasi adanya penyalahgunan, surat tersebut juga mesti dilampiri fotokopi pengukuran kelompok tani dan identitas ketua kelompok.
Tidak ada biaya sewa yang dibebankan kepada petani. Namun, ada kompensasi berupaya biaya perawatan yang diklaim tidak memberatkan petani. Menurut Teguh, biaya perawatan dibutuhkan agar alsitan awet dan dapat dimanfaatkan lebih lama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sembilan provinsi memperbolehkan bayar pajak kendaraan 2026 tanpa KTP pemilik lama untuk STNK tahunan kendaraan bekas.
Dishub Bantul menertibkan PKU dengan tagihan listrik membengkak hingga Rp1 juta per bulan di ratusan titik penerangan kampung.
OJK mencatat pembiayaan perbankan syariah tumbuh 9,82% menjadi Rp716,40 triliun hingga Maret 2026.
Prabowo menyebut 1.061 Koperasi Merah Putih berhasil dioperasikan dalam tujuh bulan untuk memperkuat ekonomi desa.
BPBD Temanggung memetakan 12 kecamatan rawan kekeringan pada musim kemarau 2026 dan menyiapkan distribusi air bersih.