Ditlantas Polda DIY: Pengemudi Taksi Jangan Main Hakim Sendiri
Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta meminta tidak ada aksi main hakim sendiri antara pengemudi taksi konvensional dan taksi berbasis aplikasi
Genderang perang terrhadap pelaku pungutan liar yang ditabuh pemerintah pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Jakarta bergema ke berbagai pelosok wilayah Nusantara. Di Salatiga, polisi setempat menunjukkan dukungan atas sikap pemerintahan Jokowi itu dengan mengampanyekan gerakan setop pungli. Spanduk anti pungutan liar direntang polisi Salatiga di tepian jalan, Selasa (25/10/2016). Kegiatan tersebut bertujuan sebagai langkah antisipasi pungutan liar pada kinerja pelayanan jajaran Polres Salatiga. (JIBI/
Gunungkidul belum memiliki Satgas Saber Pungli
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan segera membentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Penjabat Sekda Gunung Kidul Supartono, Minggu, mengatakan pembentukan Saber Pungli menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 180/3935/SJ tanggal 24 Oktober 2016 tentang Pengawasan Pungutan Liar dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
"Nanti akan segera kami bentuk di setiap SKPD yang memiliki pelayanan di bidang publik yang berpotensi terjadi pungli," kata Supartono, Minggu (11/12/2016) seperti dikutip dari Antara.
Ia mengatakan beberapa pelayan publik yanga akan segera dibentuk Satgas Saber Pungli di bidang perizinan, hibah dan bantuan sosial, kepegawaian, pendidikan, dana desa, hingga pengadaan barang dan jasa.
"Nantinya saber akan memberikan peringatan yang bisa melalui pembianaan, koordinasi, komunikasi dan sopsialisasi internal untuk mencegah pungli," katanya.
Supartono mengatakan unit pemberantasan pungli akan bersinergi APIP di Inspektorat DIY dan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar yang ada di tingkat provinsi. Nantinya, akan dilaporkan paling sedikit satu kali dalam tiga bulan atau sewaktu-waktu jika diperlukan.
"Nanti akan ada laporan rutin," katanya.
Ia mengatakan pembentukan ini untuk memberikan kenyamanan bagi masyrakat dan mewujudkan pemerintahan bersih.
"Kami terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga ujungnya adalah pelayanan maksimal kepada masyarakat," katanya, seperti dikutip dari Antara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta meminta tidak ada aksi main hakim sendiri antara pengemudi taksi konvensional dan taksi berbasis aplikasi
Menkeu Purbaya memastikan pembiayaan MBG dan pengadaan alutsista tetap aman dengan defisit APBN dijaga di bawah 3 persen.
Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW) Yogyakarta kembali menggelar EduCareer Connect 2026 bertajuk “From Campus to Career: Connecting Education, Opportunities
Penataan sempadan Sungai Lowanu Jogja dipercepat untuk mencegah longsor sekaligus mendukung wisata kuliner yang aman.
Gempa Sukabumi Magnitudo 4,5 mengguncang Jawa Barat akibat aktivitas sesar aktif bawah laut, BMKG pastikan belum ada gempa susulan.
DPAD DIY mengakuisisi untuk mengelola arsip termasuk arsip pribadi, seniman, budayawan dan arsip-arsip yang menyimpan memori kolektif.