BYD M6 Tes Jalan di Bantul, MPV Listrik Tembus 530 Km
BYD gelar test drive MPV listrik BYD M6 di Bantul. Mobil listrik keluarga ini diklaim mampu menempuh 350 km sekali cas.
Jajaran PWM Muhammadiyah DIY menyatakan sikap atas tragedi kekerasan yang menimpa siswa SMA Muhammadiyah Satu di kantor PWM Muhammadiyah. (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)
Kekerasan Bantul yang dialami seorang pelajar diharapkan diproses secara hukum.
Harianjogja.com, JOGJA -- Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) DIY mendesak kepolisin menghukum pelaku kekerasan sesuai hukum yang berlaku supaya ada efek jera. Desakan tersebut terkait kasus penyerangan terhadap tujuh siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) Muhammadiyah Satu Jogja oleh sekelompok pelajar dari sekolah lain di Jalan Imogiri-Panggang, Bantul, Senin (12/12/2016) lalu.
Dari tujuh korban, seorang di antaranya meninggal dunia, yakni Adnan Wirawan Aditya. Adnan meninggal dunia di Rumah Sakit Panti Rapih.
"Meminta polisi segera memproses pelaku kriminal sesuai hukum yang berlaku," kata Ketua PWM Muhammadiyah DIY, Gita Danu Pranata dalam jumpa pers, Rabu (14/12/2016).
Gita mengatakan PWM Muhammadiyah telah menemui Kapolda DIY terkait kasus tersebut. Pihaknya mendapat informasi sudah delapan tersangka yang ditangkap polisi. Semua pelalu merupakan pelajar yang usianya masih dibawah umur.
Meski pelaku dibawah umur, Gita berharap tidak ada kesan yang timbul bahwa tidak ada perubahan perilaku dari pelaku karena ringannya hukuman. Ia juga meminta kepada polisi dengan semua sekolah untuk menjaga situasi dan kondisi jogja tetap aman karena ada kekhawatiran dari para orang tua terhadap anak-anaknya yang di sekolahan di Jogja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BYD gelar test drive MPV listrik BYD M6 di Bantul. Mobil listrik keluarga ini diklaim mampu menempuh 350 km sekali cas.
Cara membuka situs diblokir di Chrome Android: aktifkan DNS aman, ganti DNS pribadi, pakai VPN, ganti jaringan, dan cek alamat situs.
Ruben Onsu jadi tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Warganet ramai meminta Ruben sementara tak tampil di televisi.
Cristiano Ronaldo mencetak gol saat Al Nassr menang 4-0 atas Al Riyadh dan tinggal satu gol untuk menjadi top skor tunggal klub.
FIFA menjatuhkan sanksi kepada Argentina usai keributan final Piala Dunia 2026, termasuk larangan bermain dan denda Rp5,7 miliar.
nstagram memastikan video yang diedit memakai aplikasi lain tidak otomatis kena penalti, tetapi watermark dapat membuat peringkat konten turun.