Bukannya Memperkuat, Sejumlah Kebijakan Pemerintah Pusat Justru Dinilai Melemahkan Desa
Undang-Undang (UU) Desa dinilai belum mampu menghantarkan masyarakat desa menjadi sejahtera dan bermartabat.
Bupati Gunungkidul Badingah saat menandatangi dokumen serah terima jabatan dari Pejabat Bupati Budi Antono di Bangsal Sewokoprojo, Kamis (18/2/2016). (David Kurniawan/JIBI/Harian Jogja)
Keuangan daerah di Gunungkidul mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menargetkan di 2017 dapat mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan yang diraih di tahun ini. Kendati demikian, usaha ini tidak akan mudah, sebab hingga sekarang masih ada beberapa rekomendasi yang belum ditindaklanjuti.
Data dari Inspektorat Daerah Gunungkidul, audit yang dilakukan BPK sejak 2003-2015 memunculkan 285 temuan dengan 589 rekomedasi. Dari jumlah tersebut, hingga sekarang masih ada 29 rekomendasi yang urung bisa ditindak lanjuti.
“Yang sudah kita selesaikan ada 560 rekomendasi, dan sisanya masih dalam proses,” kata Inspektur Inspektorat Daerah Gunungkidul Sujarwo kepada Harianjogja.com, Rabu (14/12/2016).
Menurut dia, sejumlah catatan dan rekomendasi ini berada di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) seperti dinsosnakertrans, DPPKAD hingga kesekretariatan DPRD. Pada umumnya, kata Sujarwo, masalah ini menyangkut dengan penatausahaan dan pengelolaan aset.
Dari sejumlah permasalahan tersebut masih menyisakan nilai keuangan sekitar Rp1 miliar, dengan rincian sebesar Rp900 juta berasal dari Kesekretariatan DPRD dan sisanya Rp100 juta berasal dari Rertibusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
“Sudah kita sampaikan ke SKPD terkait agar segera dirampungkan sehingga tidak menjadi temuan lagi. Sebagai contoh untuk masalah retribusi IMB, saya sudah sampaikan ke Camat Saptosari agar menyelesaikan urusan itu yang nilainya mencapai Rp40 juta,” ujar mantan Kepala Disbudpar ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Undang-Undang (UU) Desa dinilai belum mampu menghantarkan masyarakat desa menjadi sejahtera dan bermartabat.
Tawuran pelajar kembali pecah di dekat Stadion Mandala Krida, Jogja. Polisi menyebut aksi dipicu provokasi kelompok pelajar.
Siswa Sekolah Rakyat Gunungkidul masih belajar di luar daerah karena lahan belum tersedia, kuota terbatas
Jadwal puasa Tarwiyah dan Arafah 2026 jatuh 25–26 Mei berdasarkan penetapan awal Zulhijah Kemenag
361 jemaah haji Gunungkidul dipastikan sehat dan siap menjalani puncak ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina
Ducati jual fairing asli MotoGP GP25 Márquez dan Bagnaia lewat MotoGP Authentics untuk kolektor