Mendikdasmen Tegaskan Ekskul Korps Kadet Tak Wajib
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan ekstrakurikuler Korps Kadet tidak wajib. Siswa bebas memilih, sedangkan pelaksanaannya diatur sekolah.
Seorang pemuda bernama Akbar Tri, 24, warga Kadipaten, Kraton, Jogja harus berurusan dengan polisi karena kedapatan menyalahgunakan sebuah senjata air soft gun
Harianjogja.com, JOGJA- Seorang pemuda bernama Akbar Tri, 24, warga Kadipaten, Kraton, Jogja harus berurusan dengan polisi karena kedapatan menyalahgunakan sebuah senjata air soft gun.
Pemuda yang bekerja sehari-hari sebagai supir ojek online tersebut ditangkap polisi setelah menembakkan dua peluru senjata air soft gun ke arah atas saat acara konser dangdut di sebuah Villa di daerah Hargobinangun, Pakem, Sleman, beberapa waktu yang lalu.
Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Sleman Iptu Bowo, mengatakan penangkapan pelaku tersebut berawal ketika petugas Polsek Pakem mendengar suara letusan senjata yang cukup kencang sebanyak dua kali. Saat yang bersamaan petugas juga sudah mengetahui bahwa sedang ada acara konser dangdut di Villa Agung Rezeki Hargobinangun, Pakem, Sleman.
Karena curiga maka petugas segera mendatangi lokasi, sesampainya di lokasi petugas sudah mendapati adanya sebuah keributan terjadi di lokasi tersebut. Dan juga petugas mengetahui bahwa suara letusan tersebut berasal dari sebuah senjata milik pelaku yang di tembakan sebagai tembakan peringatan.
"Pelaku ini ditunjuk sebagai keamanan dalam acara tersebut, di lokasi dia memang membawa senjata airs soft gun berbentuk pistol. Kemudian saat penonton ricuh dia bermaksud melerai dengan memberikan tembakan peringatan sebanyak dua kali," katanya, Minggu (25/12/2016).
Para penonton yang mengetahui bahwa pelaku membawa senjata sontak lari ketakutan. Menurut keterangan yang diberikan pelaku senjata tersebut milik kawannya, dia memang sengaja meminta untuk berjaga-jaga saat bertugas sebagai seksi keamanan.
"Dari keterangannya dia [pelaku] dia memang sengaja pinjam buat acara itu saja. Pelaku klaim tidak pernah menggunakan senjata tersebut untuk tindak kejahatan," ujarnya.
Selain mengamankan barang bukti sebuah senjata air soft gun dengan enam peluru amunisi. Saat petugas melakukan penggeledahan petugas juga menemukan beberapa senjata tajam clurit, sebuah air soft gun jenis lain, satu gir motor yang dimodif dengan sabuk bela diri, dan 13 botol minuman keras jenis anggur kolesom dan anggur merah.
Pelaku kini sudah diamankan di Mapolres Sleman guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku yang melanggar pasal 1 ayat 1 UU darurat no 12 Tahun 1951 tentang perkara tindak pidana memiliki, menyimpan, dan menguasai senjata akan terancam hukuman pidana penjara maksimal sepuluh tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan ekstrakurikuler Korps Kadet tidak wajib. Siswa bebas memilih, sedangkan pelaksanaannya diatur sekolah.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Selasa 6 Oktober 2026 tersedia 10 perjalanan. Cek jadwal dari Jogja dan Kutoarjo.
Jadwal KA Bandara YIA Selasa 6 Oktober 2026 tersedia 24 perjalanan dari YIA ke Stasiun Tugu dan sebaliknya. Cek jadwal lengkapnya.
Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 6 Oktober 2026 dari Palur ke Jogja/Tugu tersedia 12 perjalanan. Simak jadwal lengkapnya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 6 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif KRL sebesar Rp8.000.
Bimbel gratis di Prawirodirjan digelar lima kali sepekan untuk meningkatkan kemampuan belajar anak dan memperluas akses pendidikan.