RUSUNAWA GUNUNGKIDUL : Harga Sudah Ditetapkan, Kapan Ditempati?

David Kurniawan
David Kurniawan Senin, 26 Desember 2016 19:20 WIB
RUSUNAWA GUNUNGKIDUL : Harga Sudah Ditetapkan, Kapan Ditempati?

Kondisi Rusunawa Karangrejek, di Desa Karangrejek, Wonosari. meski sudah selesai dibangun tahun lalu, namun hingga sekarang bangunan itu belum dioperasionalkan, Selasa (1/11/2016). (David Kurniawan/JIBI/Harian Jogja)

Rusunawa Gunungkidul sudah ditetapkan harga sewanya


Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Kepala Dinas Pekerjaan Umum Gunungkidul Eddy Praptono mengatakan keberadaan rusunawa Karangrejek sudah mendapat lampu hijau untuk ditempati.

Hanya saja, pihaknya belum bisa memastikan kapan karena masih menunggu koordinasi bersama, termasuk siapa saja yang berhak menghuninya.

“Sebenarnya di akhir tahun ada wacana membuat daftar penghuni. Namun karena ada OPD baru maka harus menunggu masalah ini kelar terlebih dahulu,” katanya, Minggu (25/12/2016).

Dia menjelaskan, pengelolaan rusunawa ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Permukiman, khususnya di bidang permukiman. Untuk prosesnya, dinas juga menyiapkan Unit Pelaksana Teknis. “Semuanya akan ditangani oleh UPT, mulai dari penghuni hingga pengelolaan ke depan seperti apa,” tuturnya.

Untuk diketahui, pembangunan Rusunawa Karangrejek, dilakukan sejak 2013 lalu. Proyek pemerintah pusat ini dibangun di atas lahan milik Desa Karangrejek dengan luas lahan 8.000 meter persegi. Adapun anggaran pembangunan, Kementerian PUPR mengalokasikan dana sebesar Rp26 miliar.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online