Politisi dan Aktivis Demokrasi Asia Kunjungi PDI Perjuangan DIY
Puluhan politisi dan aktivis demokrasi Asia mengunjungi Kantor DPD PDI Perjuangan DIY dalam rangkaian Konferensi CALD di Jogja.
Sumber ilustrasi foto: www.google.co.id/imgres?imgurl=http://foto.detik.com/
Pungli Gunungkidul diduga Tim Saber Pungli terjadi di sebuah instansi.
Harianjogja.com, JOGJA -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY mendeteksi adanya sebuah instansi perizinan di sebuah kabupaten di DIY yang melanggengkan adanya pungutan liar (pungli). Tim Saber Pungli bentukan Kejati DIY akan segera bergerak untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait praktik tersebut.
Baca Juga : http://m.solopos.com/?p=783702">PUNGLI JOGJA : Satu Kabupaten Melanggengkan Pungli, Dimana?
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DIY Tony T. Spontana mengatakan beberapa jenis pengaduan pungli di DIY yang diterima seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari) di DIY, sebagian besar didominasi menyangkut perizinan. Mulai dari pungli izin pendirian rumah kos, pendirian rumah baru, kata dia, seluruhnya dipungli. Oleh karena itu, ia meminta Tim Saber Pungli segera menindaklanjutinya. Laporan tersebut sudah ia terima dan data itu akan diserahkan kepada tim sesuai dengan keberadaan daerah yang dilaporkan melakukan praktek pungli.
Pihaknya telah memetakan area rawan pungli di DIY. Selain bidang perizinan, ada bidang lain yang juga rawan antara lain proses memperoleh fasilitas negara, pemberian rekomendasi, kepegawaian, memperoleh kenaikan pangkat dan jabatan. Tony tidak menampik lembaganya juga termasuk rawan pungli.
Kajati telah memetakan empat area rawan mulai dari penanganan perkara, pemberian izin membesuk tahanan, status penahanan atau tidak ditahan dan penangguhan hingga pelayanan yang diberikan oleh petugas piket setiap Kejaksaan. Namun, kata dia, sudah diantisipasi dengan menciptakan inovasi untuk mencegah, seperti penanganan perkara melalui sistem manajemen perkara terpadu (simpadu), yang memungkinkan pimpinan unit kerja memantau secara langsung yang ditangani Kejaksaan di DIY.
Terkait perbuatan melawan hukum itu, Kejati DIY tengah memproses dua oknum pegawainya. Tony sudah melaporkan dua nama itu ke Kejagung utk mendapat persetujuan terkait status hukuman. "Saya tidak memberi toleransi bagi pegawai Kejaksaan yang masih melakukan pungutan liar atau KKN dan penyimpangan lainnya. Apabila ada data fakta dan alat bukti merupakan tindakan melawan hukum akan langsung disidik," imbuhnya.
Tony mengatakan porsi pencegahan akan dikedepankan oleh Tim Saber Pungli. Akantetapi, pencegahan itu akan diimbangi dengan penindakan jika nanti ada temuan.
"Tetapi meski dengan pendekatan pencegahan bukan berarti kita meniadakan penindakan korupsi di DIY," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Puluhan politisi dan aktivis demokrasi Asia mengunjungi Kantor DPD PDI Perjuangan DIY dalam rangkaian Konferensi CALD di Jogja.
Data desil bansos di Kulonprogo kerap berubah. Pendamping PKH menjelaskan mekanisme pemutakhiran data dan proses Musyawarah Kalurahan.
Jadwal DAMRI Bandara YIA Senin 7 September 2026 tersedia ke sejumlah tujuan. Tarif promo YIA-Jogja Rp50.000 berlaku hingga September.
Raperda RTRW Gunungkidul disepakati DPRD dan bupati untuk ditetapkan menjadi perda. Regulasi baru diharapkan mendorong investasi yang taat aturan.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 7 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jadwal lengkap Yogyakarta-Palur dan tarif KRL Rp8.000.
Jadwal KA Bandara YIA Senin 7 September 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA lengkap dari pagi hingga malam.