Cara Daftar Bansos BPNT dan PKH 2027 Lewat Perlinsos Digital
Pendaftaran bansos BPNT dan PKH 2027 melalui Perlinsos Digital mewajibkan registrasi ulang. Simak syarat, cara daftar, dan cek desil DTSEN.
Ibu Korban Sri Handayani saat menunjukkan medali milik putranya Syaits Asyam saat memenangkan kejuaraan riset dan penelitian tingkat Internasional yang berlangsung di Belanda beberapa tahun silam. (Yudho Priambodo/JIBI/Harian Jogja)
Mahasiswa UII meninggal usai mengikuti Pendidikan Dasar (Diksar) The Great Camping (TGC) Mapala kampus tersebut
Harianjogja.com, SLEMAN- Dua terduga tersangka kasus penganiayaan saat pelaksanaan http://harianjogja.com/?p=788748" target="_blank">Diksar Mapala UII sudah dijemput secara paksa oleh petugas Satreskrim Polres Karanganyar bersama Tim Subdit III Jatanras Direskrimum Polda Jateng, Senin (30/1/2017) pagi.
Penjemputan dua orang yang diduga kuat sebagai tersangka utama tersebut mendapat tanggapan langsung dari keluarga Korban Syaits Asyam.
"Iya saya sudah dengar, terimakasih kepada petugas kepolisian yang sudah bergerak cepat untuk menahan terduga pelaku. Proses hukum sudah kami serahkan semua jadi kita berharap kasus ini segera dapat terselesaikan," kata paman Asyam Lilik Margono saat dihubungi melalui sambungan telefon, Senin.
Dikatakannya dengan ditahannya dua pelaku tersebut pihaknya berharap kasus ini segera mendapat kejelasan dan terbuka. Lilik menjelaskan, keluarga sangat yakin jika dalam pelaksanaan kegiatan diksar yang diikuti oleh 37 peserta dan sampai memakan tiga korban meninggal dunia tersebut tidak lepas dari tindakan penganiayaan oleh panitia ataupun senior.
Lilik juga menjelaskan, hingga saat ini kronologis sakitnya Asyam saat mengikuti diksar hingga banyaknya luka di tubuh almarhum juga masih menjadi misteri untuk pihak keluarga.
Pasalnya, kata Lilik, hingga satu pekan jenazah keponakannya dikebumikan belum ada satupun pihak panitia diksar yang mendatangi pihak keluarga korban untuk menjelaskan kronologis kejadian yang sampai merenggut tiga nyawa peserta diksar itu.
"Sampai hari ini belum ada satupun pihak panitia yang datang ke kami untuk menceritakan kronologis kejadian sebelum Asyam dibawa ke rumah sakit. Sekarang dua orang ditahan, kami berharap kejelasan kronologis itu akan terjawab dengan penyidikan yang dilakukan oleh petugas," ujarnya.
Selama ini, tambah Lilik, yang diketahui oleh keluarga almarhum Asyam sakit karena mengalami gagal pernafasan seperti yang diberitahukan dokter sewaktu pihak keluarga berada di rumah sakit waktu itu.
Namun demikian dengan melihat luka di sekujur tubuh dan hasil autopsi yang dilakukan pihak keluarga merasa ada penyebab lain saat Asyam bisa mengalami sakit yang begitu parah saat itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pendaftaran bansos BPNT dan PKH 2027 melalui Perlinsos Digital mewajibkan registrasi ulang. Simak syarat, cara daftar, dan cek desil DTSEN.
Sebanyak 22 sekolah di Kulonprogo dilaporkan kesulitan air bersih saat kemarau. SDN Jatiroto mengandalkan bantuan droping air dari BPBD.
Survei IPO menempatkan Meutya Hafid di posisi ke-10 menteri berkinerja terbaik dengan 5,9% dalam survei nasional Oktober 2026.
Sebanyak 27,6% perjalanan penumpang kereta api menuju Jogja bertujuan wisata. KAI mencatat jutaan penumpang di Stasiun Jogja dan Lempuyangan.
Progres Tol Semarang-Demak Seksi 1 mencapai 79,42% per 22 Oktober 2026. Kementerian PU menargetkan proyek rampung akhir 2027.
SSB Bapack Jogja menjadi wadah para bapak belajar sepak bola, menjaga kebugaran, memperluas pertemanan, dan menghidupkan mimpi masa kecil.