Kebakaran Lahan Dekat Tol Semarang-Solo, 5 Mobil Damkar Dikerahkan
Kebakaran melanda lahan penghijauan dekat Tol Semarang-Solo KM 442. Lima mobil damkar dikerahkan untuk memadamkan api.
Pilkada Jogja mengenai rekomendasi Panwas
Harianjogja.com, JOGJA — Panwas Kota Jogja mengeluarkan rekomendasi hasil kajian terkait adanya dugaan pelanggaran pelaksana tugas Kepala Dinas Pariwisata dalam proses pilkada 2017. Rekomendasi dibacakan di depan belasan tim pemenangan Paslon Walikota dan wakil walikota nomor urut satu Imam-Fadli yang hadir di Kantor Panitia Pengawas (Panwas) Kota Jogja, Selasa (21/2/2017) siang.
Baca Juga :http://m.solopos.com/?p=795296"> Panwas Segera Kirim Terusan Rekomendasi, Apa Isinya?
Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Panitia Pengawas (Panwas) Kota Jogja, Pilkeska Hiranurvika menjelaskan pihaknya hanya berwenang mengeluarkan dugaan pelanggaran. Namun untuk kepastian berada di tangan instansi berwenang untuk memutuskan dan kewenangan mengeluarkan sanksi.
Sementara, dugaan pelanggaran yakni terkait dengan UU Aparatur Sipil Negara yakni UU no 5 tahun 2014 dan juga PP No 53 th 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
”Ada ketentuan, salah satunya bahwa PNS harus melaksanakan tugasnya dengan tidak menjadikan konflik kepentingan dalam menjalankan tugasnya. Ini merupakan temuan ke-16 dan laporan keenam,” kata dia.
Pilkeska menilai hal ini sebagai proses demokrasi yang berjalan dengan semestinya. Dimana ada partisipasi masyarakat untuk melaporkan apabila ada yang diduga tidak sesuai dengan perundang-undangan.
Sementara itu, Tim pemenangan paslon Imam-Fadli yang dipimpin Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPC PDIP Jogja, Fokky Ardianto mengatakan pihaknya cukup lega dengan hasil kajian yang disampaikan Panwas Kota Jogja.
“Kami agak puas karena Panwas Kota Jogja sudah menyebutkan bahwa yang bersangkutan diduga melanggar,” kata Fokky.
Setelah rekomendasi dibacakan, pihaknya segera salinan surat rekomendasi yang disampaikan Panwas. Sesuai dengan kewenangan yang berlaku ia pun mengatakan siap untuk mengawal kasus tersebut.
“Nanti setelah proses rekapitulasi di tingkat KPU Kota Jogja selesai kami juga akan ke pemkot Kota Jogja untuk menghadap PLT Kota Jogja,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kebakaran melanda lahan penghijauan dekat Tol Semarang-Solo KM 442. Lima mobil damkar dikerahkan untuk memadamkan api.
Pemkab Sleman menyoroti kendala face recognition Perlinsos bagi lansia dan tunanetra dalam uji coba digitalisasi perlindungan sosial.
Kiandra Ramadhipa membidik gelar juara Moto3 Junior Valencia setelah mengoleksi 64 poin dan berada di posisi kelima klasemen.
Sebanyak 15.294 pelaku usaha di Kota Jogja telah memiliki sertifikat halal. Kewajiban halal berlaku mulai 17 Oktober 2026.
PSS Sleman siap membuktikan kekuatan di laga pembuka Super League saat menghadapi Bali United di Stadion I Wayan Dipta.
Stok air bersih BPBD Bantul masih aman hingga Desember. Sebanyak 351 tangki masih tersedia untuk warga terdampak kekeringan.