TAMBANG PASIR MERAPI : 4,4 Hektare Lahan Kali Gendol Segera Ditambang, DLH Tak Setuju

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Rabu, 22 Februari 2017 11:20 WIB
TAMBANG PASIR MERAPI : 4,4 Hektare Lahan Kali Gendol Segera Ditambang, DLH Tak Setuju

Penambangan pasir Merapi (JIBI/Harian Jogja/Sunartono)

Tambang pasir Merapi segara ditambang

Harianjogja.com, SLEMAN -- Penambangan dalam skala besar akan dilakukan di wilayah Kepuharjo, Cangkringan. Luas penambangan pasir tersebut direncanakan dilakukan di area seluas 4,4 hektare.

Baca Juga : http://m.solopos.com/2017/02/22/tambang-pasir-merapi-44-hektare-lahan-kali-gendol-segera-ditambang-795307">TAMBANG PASIR MERAPI : 4,4 Hektare Lahan Kali Gendol Segera Ditambang

Terkait masalah luas area yang ditambang dan izin operasional, Sekda Sleman Sumadi mengaku tidak memiliki kewenangan menangani hal itu. Menurutnya, izin pengelolaan penambangan merupakan kewenangan dari Pemda DIY.

Adapun Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman Purwanto mengaku tidak setuju dengan keberadaan proyek tersebut. Pasalnya, Pemkab selama ini menilai kawasan Cangkringan tersebut merupakan kawasan konservasi air dan kawasan lindung.

"Kalau di tambang semuanya lingkungan menjadi rusak total. Fungsi resapannya juga tidak akan berfungsi lagi," jawab Purwanto.

Dia mengaku akan segera berkoordinasi dengan Pemda DIY terkait masalah tersebut. Alasannya, kawasan pertambangan tersebut masuk dalam wilayah administrasi Sleman yang akan menerima akibat kerusakan.

"Kami akan berjuang untuk menyelamatkan lingkungan di kawasan tersebut meskipun berat," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online