HUT ke-81 RI, Pekerja Seni Budaya Pakem Dapat Perlindungan BPJamsostek
Pekerja seni budaya di Pakem mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dalam peringatan HUT ke-81 RI di Museum Gunung Merapi
Ilustrasi pengadilan (JIBI/Solopos/Reuters)
Pengadilan Sleman, Ketua PN dilaporkan ke MA dan KY.
Harianjogja.com, SLEMAN- Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sleman Andreas Purwantyo Setiadi dilaporkan ke Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY). Pelaporan tersebut terkait dengan dugaan salah tafsir terkait Putusan Pengadilan Tinggi (PT) terkait eksekusi tanah.
Baca Juga : http://m.solopos.com/?p=799197">PENGADILAN SLEMAN : Diduga Salah Tafsir, Ketua PN Sleman Dilaporkan
Pihak tergugat, Wigung Wratsangka menjelaskan, kasus tersebut bermula pada 23 November 2004. Saat itu, dia membeli tanah dari Titik Lestari. Pada 30 Januari 2004, dia kembali membeli tanah yang berada di samping tanah yang sudah dia beli. Pada 10 Agustus 2009, penggugat ( Yuniar Susanti) datang ke rumahnya untuk meminjam pekarangan yang akan dijalan tanpa syarat apapun.
Waktu itu, dia mengizinkan karena pekarangan itu belum dibangun. Kesepakatan tersebut tertuang dalam surat perjanjian.
"Bahkan surat perjanjian dibuat sampai dua kali, diketahui ketua RT dan dukuh. Kemudian saya meminjamkan jalan 3x40 m di atas tanah saya sampai Lebaran 2010, " paparnya, Senin (6/3/2017)
Sebelum dipagar, pengugat mengecor jalan tersebut. Padahal saat BPN Sleman melakukan ukur ulang, tanah itu saling berhimpitan tanpa ada batasan apapun. Dia pun memberikan solusi dengan menghibahkan jalan 1x24 meter, namun ditolak oleh penggugat."Tahu-tahu ada gugatan dari pihak penggugat pada April 2013. Padahal di sertifikat masih milik saya, " ujarnya.
Mempersilahkan
Terpisah Ketua PN Sleman Andreas Purwantyo Setiadi saat dikonfirmasi tidak mempermasalahkan pelaporan yang diajukan tergugat dan kuasa hukumnya. Menurutnya, hal pelaporan tersebut merupakan hak pihak tergugat. Eksekusi yang dilakukan PN Sleman, katanya, untuk menjalankan amar putusan PT Jogja.
"Eksekusi yang kami lakukan berdasarkan berita acara persidangan, bukan tafsir-tafsiran. Perkara itu sudah inkrah, ada putusan hukum tetap, " kata Andreas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pekerja seni budaya di Pakem mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dalam peringatan HUT ke-81 RI di Museum Gunung Merapi
Rekrutmen KAI 2026 dibuka 4 September untuk lulusan SLTA, D3, D4/S1. Cek formasi, persyaratan, dan pendaftaran di karier.kai.id.
YES 2026 merumuskan lima strategi untuk mendorong ekonomi DIY bertumbuh, inklusif, dan resilien di tengah tantangan global.
SEMA UGM membantah klaim Polda DIY soal spicy spray dalam aksi mahasiswa. Cairan disebut antasida untuk penanganan paparan gas air mata.
Sebanyak 60 siswa dua MI di Ceper, Klaten, mengalami mual, pusing hingga muntah setelah menyantap menu MBG.
Cara mencari KPK dapat dilakukan dengan daftar kelipatan, faktorisasi prima, dan tabel sengkedan. Simak langkah dan contoh lengkapnya.