LALU LINTAS GUNUNGKIDUL : Sudahkan Anda Menyalakan Lampu di Siang Hari?

Irwan A Syambudi
Irwan A Syambudi Minggu, 12 Maret 2017 04:22 WIB
LALU LINTAS GUNUNGKIDUL : Sudahkan Anda Menyalakan Lampu di Siang Hari?

Lalu Lintas Gunungkidul, dalam razia ditemukan 452 pelanggaran.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Operasi Simpatik Progo yang digelar selama sepekan berhasil menemukan 452 pelanggaran lalu lintas. Ratusan kasus tersebut dilakukan baik oleh pengendara motor atau mobil.

Kasat Lantas Polres Gunungkidul, AKP Samiyono mengatakan, dalam pelanggaran diketahui sebanyak 435 pelanggar kendaraan bermotor dan 17 kendaraan mobil. Kebanyakan pelanggaran yang dilakukan yakni tidak menyalakan lampu utama di siang hari sebanyak 209 pelanggar.

Selain itu juga kebanyakan pelanggaran yang dilakukan karena tidak melengkapi kelengkapan dan perlengkapan saat mengendarai kendaraan bermotor. Seperti kelengkapan surat-surat sebanyak 106 pelanggar dan kelengkapan komponen 480 orang.

Sedangkan untuk pelanggaran helm ada 40 pelanggaran dan 17 mobil untuk sementara baru pelanggaran sabuk pengaman. “Jumlah pelanggaran tersebut dapat terus bertambah,” kata dia, Jumat (10/3/2017).

Pasalnya Operasi Simpatik Progo yang telah dimulai sejak Rabu (1/3/2017) akan masih akan berlangsung hingga  Selasa (21/3/2017). Sehingga jumlah kasus pelanggaran lalu lintas masih dapat terus bertambah.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Artikel Penulis