HUT Kota Jogja ke-270, Maswil Rilis Lagu Kamu itu Jogja Istimewa, Begini Liriknya
HUT Kota Jogja ke-270, Maswil merilis lagu Kamu itu Jogja Istimewa sekaligus mengajak berbagi dan bernyanyi bersama anak-anak di panti.
Ilustrasi perkelahian (JIBI/Solopos/Dok.)
Kekerasan Sleman kembali terjadi, kali ini di Sleman
Harianjogja.com, SLEMAN– Aksi kekerasan bersenjata tajam di jalanan yang melibatkan pelajar kembali terjadi. Kv, 15, siswa sebuah SMP swasta di Sleman ditangkap pihak kepolisian akibat aksi klithih yang dilakukan.
Kapolsek Mlati Kompol Supriantoro mengatakan, Kv ditangkap usai melakukan aksi kekerasan menggunakan senjata tajam di Jalan Jambon,Dusun Pojok, Sinduadi, Mlati, Selasa (14/3/2017) petang.
Saat itu, lanjutnya, Kv tiba-tiba menyerang IN, 18, siswa SMA swasta menggunakan keling. "Saat itu korban selesai menambal ban motornya, kemudian diserang oleh Kv. Padahal tidak ada masalah sebelumnya," kata Supriantoro, Rabu (15/3/2017).
Mendapat serangan tiba-tiba dari Kv menggunakan keling, IN meminta pertolongan dari warga sekitar. Kv sendiri tercatat tinggal di Dusun Pojok. Usai aksi yang dilakukan itu, Kv kabur menggunakan sepeda motor KLX. Karena identitas Kv sudah diketahui, pihak kepolisian berupaya menangkapnya.
"Selasa malam, dilakukan mediasi dari pengurus dusun. Pada akhirnya, semua pihak yang terlibat kami bawa ke Polsek," jelas dia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Kapolsek, Kv akhirnya ditahan sejak Selasa malam. Siswa SMP tersebut pun akan diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kv dijerat dengan pasal 1 undang-undang darurat No12/1951 tentang kepemilikan senjata dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
"Tindakan tegas ini kami lakukan karena tersangka menyerang korban dengan senjata tajam jenis keling," katanya.
Langkah tersebut, lanjutnya, dilakukan sesuai arahan dari Polres Sleman dimana untuk perilaku kekerasan bersenjata tajam terlebih terjadi penganiayaan diproses secara tegas.
Diharapkan hal itu menjadi shock terapi bagi para pelaku. "Meski masih di bawah umur, kami tetap tindak tegas. Kami proses sesuai hukum yang berlaku. Ini bukan kenakalan remaja lagi tetapi pelanggaran pidana," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
HUT Kota Jogja ke-270, Maswil merilis lagu Kamu itu Jogja Istimewa sekaligus mengajak berbagi dan bernyanyi bersama anak-anak di panti.
Simak diskon tiket Nataru 2026/2027, mulai kereta api 30%, kapal PELNI 30%, PPN pesawat ditanggung pemerintah, hingga stimulus ASDP.
Bea Cukai mencatat 127 penindakan ekspor emas ilegal senilai Rp1,02 triliun. Bersama Polri dan ESDM, pemerintah memburu korporasi di balik jaringan tersebut.
Prabowo memanggil Yusril ke Istana untuk membahas kajian DEN soal definisi korupsi dan wacana pembaruan UU Pemberantasan Tipikor.
Mantan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditahan selama 20 hari di Rutan Polda Sulsel terkait dugaan pemerasan, gratifikasi, dan TPPU
DPRD Kota Yogyakarta mengawal aspirasi warga soal perlindungan becak dan andong serta pengembangan wisata Kali Winongo dalam Raperda Ripparda.