HUT Kota Jogja ke-270, Maswil Rilis Lagu Kamu itu Jogja Istimewa, Begini Liriknya
HUT Kota Jogja ke-270, Maswil merilis lagu Kamu itu Jogja Istimewa sekaligus mengajak berbagi dan bernyanyi bersama anak-anak di panti.
E-KTP Sleman menjadi syarat untuk mendapatkan bantuan dari Pemerintah
Harianjogja.com, SLEMAN– Ribuan penyandang disabilitas di Sleman belum melakukan perekaman data e-KTP. Kondisi tersebut berdampak pada sulitnya mereka untuk mengakses layanan publik. Misalnya, jaminan kesehatan khusus (Jamkesus) dan pelatihan keterampilan usaha.
Wakil Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Sleman, Dodi Kaliri menjelaskan, banyak penyandang disabilitas yang kesulitan mengakses layanan publik. Alasannya, syarat utama untuk mengakses layanan publik tersebut penyandang disabilitas sudah memiliki e-KTP.
"Kalau mau dapat bantuan Jamkesus, misalnya, syaratnya kan harus punya NIK [Nomor Induk Kependudukan]. Padahal banyak yang tidak punya e-KTP," ujar Dodi, Rabu (15/3/2017).
Dia menjelaskan, sebagian besar penyandang disabilitas juga mengalami kesulitan saat melakukan perekaman e-KTP. Apalagi jika mereka diwajibkan untuk datang langsung ke kantor kecamatan atau Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Dia menyontohkan, penyandang disabilitas yang memiliki gangguan psikotik dan kelumpuhan kaki cukup kesulitan melakukan perekaman e-KTP.
Termasuk penyandang tunanetra juga mengalami kesulitan saat harus melakukan rekam iris mata. Dengan kondisi tersebut, dia berharap Disdukcapil memberikan layanan khusus bagi penyandang disabilitas untuk pembuatan e-KTP.
"Dukcapil bisa lakukan layanan jemput bola. Ini baru dilakukan tahun lalu," katanya.
Namun karena jumlah penyandang disabilitas di Sleman cukup tinggi, sampai saat ini masih banyak warga difabel yang belum melakukan perekaman e-KTP.
"Di Sleman ada sekitar 8.000 penyandang disabillitas. Separuhnya sudah punya e-KTP. Kami berharap seluruhnya bisa memiliki agar dapat mengakses layanan publik," kata Dodi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
HUT Kota Jogja ke-270, Maswil merilis lagu Kamu itu Jogja Istimewa sekaligus mengajak berbagi dan bernyanyi bersama anak-anak di panti.
Simak diskon tiket Nataru 2026/2027, mulai kereta api 30%, kapal PELNI 30%, PPN pesawat ditanggung pemerintah, hingga stimulus ASDP.
Bea Cukai mencatat 127 penindakan ekspor emas ilegal senilai Rp1,02 triliun. Bersama Polri dan ESDM, pemerintah memburu korporasi di balik jaringan tersebut.
Prabowo memanggil Yusril ke Istana untuk membahas kajian DEN soal definisi korupsi dan wacana pembaruan UU Pemberantasan Tipikor.
Mantan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditahan selama 20 hari di Rutan Polda Sulsel terkait dugaan pemerasan, gratifikasi, dan TPPU
DPRD Kota Yogyakarta mengawal aspirasi warga soal perlindungan becak dan andong serta pengembangan wisata Kali Winongo dalam Raperda Ripparda.