Bupati Sleman Berduka atas Kecelakaan Suporter PSS di Tol Madiun, Ini Pesannya
Empat suporter PSS Sleman tewas dalam kecelakaan di Tol Madiun. Bupati Sleman menyampaikan belasungkawa dan mengimbau suporter away menggunakan bus.
Kriminal Sleman berupa pencurian burung berhasil terungkap
Harianjogja.com, SLEMAN- Duo pencuri burung senilai ratusan juta berhasil ditangkap jajaran unit reksrim Polsek Godean. Dari 25 burung berkelas yang berhasil digondol, enam di antaranya berhasil diselamatkan.
"Sebanyak 15 burung dijual tersangka secara online, dan empat ekor lainnya mati karena saat dicuri sebanyak 25 burung itu dimasukkan dalam satu tas rangsel sekaligus," kata Kapolsek Godean Kompol Supardi, Jumat (24/3/2017).
Adapun dua orang tersangka yang berhasil dibekuk masing-masing Arditya Hendra, 27, warga Pringgokusuman, Gedongtengen, Jogja, dan Didit Setyawan, 31, warga Sinduadi, Mlati, Sleman.
"Masing-masing memiliki peran berbeda. Didit sebenarnya pernah membantu korban menjual burung. Dia tahu seluk beluk lokasi di rumah korban," kata Supardi.
Kasus pencurian tersebut bermula saat sang pemilik 25 burung tersebut, Dedi K, 26 warga Sidoagung, Godean, sedang pergi ke Pekalongan untuk mengikuti kompetisi burung. Dedi berangkat pada Sabtu (18/2/2017) dan tiba di rumah pada Senin (20/2). Sementara aksi pencurian dilakukan pada Minggu (19/2/2017) malam.
Sebelum aksi dilakukan, tersangka Didit lebih dulu menyiapkan jalan untuk memuluskan aksinya. Tersangka menyiapkan tangga, agar mereka leluasa mengambil burung-burung tersebut. Aksi tersebut berjalan mulus hingga akhirnya diketahui korban yang kembali dari Pekalongan pada Senin (20/2/2017). "Saat masuk rumah, semua sudah berantakan. 25 burung hilang, yang ada hanya sangkarnya saja," cerita Dedi.
Penyilidikan dilakukan setelah petugas mendapat laporan dari korban.
Berdasarkan hasil olah kejadian perkara, kedua tersangka berhasil masuk dengan cara merusak jendela rumah. "Kemudian petugas menelusuri informasi-informasi dari pecinta burung. Kami mendapatkan informasi adanya aktivitas kedua tersangka itu," kata Supardi.
Burung-burung yang dicuri tersebut, lanjutnya, bukan sembarangan. Semuanya merupakan burung yang sudah terbiasa mengikuti lomba. Seperti Kenari, Cucak ijo, bahkan Murai. Beberapa di antaranya juga menjuarai sejumlah kompetisi. Makanya harga jualnya tinggi. Untuk satu ekor Murai saja, di pasaran bisa dihargai antara Rp100 juta hingga Rp150 juta.
Kanit Reskrim Polsek Godean AKP Darban menambahkan, kedua tersangka diduga baru beroperasi di wilayah Godean saja. Keduanya akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (4) dan (5) KUH Pidana Junto Pasal 56 ayat (1) dan (2) dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Empat suporter PSS Sleman tewas dalam kecelakaan di Tol Madiun. Bupati Sleman menyampaikan belasungkawa dan mengimbau suporter away menggunakan bus.
Wamenhaj Dahnil mengimbau jemaah umrah memilih penerbangan langsung ke Jeddah atau Madinah dan menghindari transit di Malaysia serta Singapura.
UNY dan UNNES melaju ke final Campus League Futsal Regional Yogyakarta 2026 setelah melewati semifinal sengit di sektor putra dan putri.
Pemkab Gunungkidul memberi penghargaan kepada 55 kalurahan yang melunasi PBB-P2 sebelum jatuh tempo. Simak target dan realisasinya.
Gibran Rakabuming meminta Pertamina memperkuat pendampingan UMKM di Cilacap, termasuk penyusunan rencana bisnis dan perluasan akses pasar.
BBTE 2026 di Magelang menargetkan transaksi pariwisata Rp120 miliar. Expo ini mempertemukan pelaku industri dan membidik pasar internasional.