283.270 Kasus ISPA Tercatat, Ini 5 Kota dengan Udara Terburuk
Sebanyak 283.270 kasus ISPA tercatat hingga 13 Oktober 2026. Simak lima kota dengan kualitas udara terburuk dan cara melindungi kesehatan.
Kriminal Sleman dilakukan berupa pengajuan proposal fiktif
Harianjogja.com, SLEMAN- Empat dari 10 orang anggota komplotan penyebar proposal bantuan dana untuk kegiatan sosial dibekuk Satreskrim Polres Sleman. Enam orang pelaku masih diburu petugas.
Dalam aksinya, komplotan ini mengatasnamakan lembaga Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Cabang Sleman. Mereka menyebar proposal bantuan untuk kegiatan bakti sosial (baksos) fiktif di Gedung Serba Guna Bangunkerto, Turi.
Keempat komplotan yang berhasil dibekuk masing-masing, Sudarno, 55, warga Karangsewu, Galur, Kulonprogo, Catur Ari Wibowo, 35, warga Tegalmojo, Sariharjo, Ngaglik, Wawan P, 33, warga Pogunglor, Sinduadi, Mlati, dan Michael Hermawan, 25, warga Bendasari, Sariharjo, Ngaglik.
Selama menyebar proposal sejak Januari 2017 lalu, komplotan ini mampu meraup dana dari para donatur sebesar Rp37 juta. "Namun dari barang bukti yang berhasil diamankan dananya Rp4 juta," kata Kasatreskrim Polres Sleman Sepuh Siregar, Rabu (29/3/2017).
Dia menjelaskan, kasus itu terungkap berawal dari datangnya Sudarno mengatasnamakan LSM Perkasa Semarang ke PPDI Sleman. Lembaga tersebut bermaksud mengadakan pembagian sembako sebanyak 150 paket. Sudarno meminta PPDI untuk mencarikan lokasi untuk kegiatan tersebut di Gedung Serba Guna Bangunkerto, Turi.
Setelah mendapatkan izin, tersangka kemudian membuat proposal penggalangan dana bantuan fiktif berbekal surat izin tersebut. Sebaran proposal fiktif diajukan ke sejumlah perusahaan, perkantoran, lembaga pendidikan dan donatur lainnya.
"Sekolah-sekolah memberi rata-rata Rp150.000, bahkan Bank Sleman menyumbang Rp700.000," katanya.
Selain bukti dana hasil penggalangan bantuan dari donatur, pihaknya juga menyita sejumlah dokumen proposal fiktif, daftar penyumbang, stempel PPDI yang dipalsu, dan 50 paket sembako dari sumbangan donatur.
Menurutnya, komplotan ini bermain sejak 2010 lalu di sejumlah daerah. Di wilayah DIY, komplotan ini sudah beroperasi sejak 2013 lalu. Para tersangka melanggar Pasal 263 KUHP dan Pasal 378 KUHP dengan ancaman enam tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 283.270 kasus ISPA tercatat hingga 13 Oktober 2026. Simak lima kota dengan kualitas udara terburuk dan cara melindungi kesehatan.
DPRD Kulonprogo menilai retribusi digital Pantai Glagah masih berpotensi bocor. CCTV dan pengawasan pengunjung dinilai perlu diperkuat.
Cinema Day 2026 digelar 27 Oktober dengan tiket bioskop reguler maksimal Rp25.000. Cek harga CGV, Cinema XXI, Cinepolis, dan ketentuannya.
DPRD DIY mengusulkan balai RW menjadi laboratorium Pendidikan Khas Kejogjaan untuk memperkuat pendidikan karakter berbasis budaya Jogja.
Harga cabai rawit mencapai Rp88.642/kg pada pekan keempat Oktober 2026. Mendagri Tito mendorong perluasan tanam dan distribusi pasokan.
Polresta Sleman menggelar Operasi Patuh Progo 2026 selama 14 hari. Data mencatat 25.497 pelanggaran lalu lintas pada 2025.