Jadwal Terbaru SIM Keliling Bantul September 2026, Cek Lokasinya
Jadwal SIM Keliling Bantul September 2026 lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, dan syarat perpanjangan SIM A serta SIM C.
Sebuah karya instalasi kupu-kupu dipasang pada langit-langit halte Trans Jogja di Jalan Margomulyo, Yogyakarta, seperti terlihat pada Sabtu (14/6/2014). Pada 2016 mendatang sedikitnya 100 bus baru akan beroperasi.
Trans Jogja diharapkan dapat melayani 17 jalur.
Harianjogja.com, JOGJA - Rencana pengoperasian 17 jalur Trans Jogja bagai buah simalamakama. Satu sisi Pemda DIY dan operator Trans Jogja telah menggaungkan komitmen untuk merombak besar-besaran per 1 April 2017 sekaligus penambahan dari delapan menjadi 17 rute. Di sisi lain, kebutuhan bus yang layak jalan dan nyaman ternyata masih jauh dari ideal. Apalagi, sebanyak 29 armada milik PT Jogja Tugu Trans (JTT) yang telah usang harus ditarik dari peredaran oleh PT Anindya Mitra Internasional (AMI) selaku operator bus rapid trans (BRT) di Kota Jogja.
Baca Juga : http://m.solopos.com/2017/03/29/trans-jogja-operasional-17-jalur-terganjal-kekurangan-bus-805702">TRANS JOGJA : Operasional 17 Jalur, Terganjal Kekurangan Bus
Direktur PT AMI Dyah Puspitasari menyampaikan jumlah kebutuhan tiap jalur berkisar antara lima hingga delapan bus. Dengan demikian jika dihitung maksimal untuk 17 jalur butuh 136 unit bus. Namun setelah dirata-rata sesuai perencanaan Dishub DIY menetapkan 128 unit bisa mencukupi untuk mendukung 17 rute.
Berdasarkan catatan Harianjogja.com, jumlah armada hingga akhir Maret 2017 di atas kertas Trans Jogja sebenarnya telah memiliki lebih dari 128 unit. Terdiri dari pengadaan bus baru oleh PT AMI sebanyak 40 unit di 2017 dan 40 unit bantuan dari Kementerian Perhubungan pada Desember 2016. Praktis ada 80 unit bus anyar yang kini dalam proses pengurusan administrasi perizinan siap mengaspal. Ditambah 25 unit bantuan pusat pada Mei 2016 lalu, sehingga total 105 unit armada yang layak jalan. Tetapi sisanya sebanyak 29 unit yang sebagian besar milik PT JTT harus ditarik dari peredaran karena tak laik jalan.
"Kebutuhan bus beragam, sekitar lima sampai delapan unit bus [per jalur], sesuai kebutuhan," ujar Dyah, Rabu (29/3/2017).
Menurut Dyah pemenuhan kebutuhan armada untuk 17 jalur secara penuh baru bisa dilaksanakan setelah PT JTT melakukan pengadaan bus baru sebagai pengganti yang ditarik. Namun pengoperasian 17 jalur tetap bisa dilaksanakan dengan jumlah bus yang ada saat ini atau 105 unit dengan catatan lebih prioritas pada jalur yang ramai. Sejumlah jalur baru yang dinilai sepi tetap bisa dilayani namun dengan jumlah bus yang belum maksimal sesuai perencanaan.
"Kalau 17 jalur dengan full armada di tiap jalurnya ya menunggu [pengadaan bus baru] dari PT JTT. Beda kalau 17 trayek dengan armada sesuai yang dibutuhkan di masing-masing trayek. Kalau Dishub bilang 17 trayek jalan semuanya tetapi yang rute ini sekian persen dulu, tetapi semuanya 17 trayek, tetap bisa jalan,"
Dyah menyerahkan keputusan itu sepenuhnya kepada Dishub DIY. Termasuk kesiapan halte dan penyelesaian trayek lama atau angkutan kota yang harus dikurangi seiring dengan penambahan operasi Trans Jogja.
"Kalau surat izin trayek yang jalur baru resminya belum dapat, makanya kita bilang H-1, kalau gambarannya kita sudah diajak bicara tetapi tetap kita menunggu resminya," ujar Dyah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal SIM Keliling Bantul September 2026 lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, dan syarat perpanjangan SIM A serta SIM C.
PBSI menetapkan 20 pemain bulu tangkis untuk Asian Games 2026 di Jepang. Indonesia membidik gelar juara beregu putra dan mengoreksi data pemain nomor perorangan
Jean-Paul Van Gastel belum menetapkan starter tetap PSIM Jogja jelang Super League 2026/2027. Persaingan makin ketat dengan 11 pemain asing di skuad.
BMKG memprakirakan cuaca DIY pada Rabu 2 September 2026 didominasi cerah hingga udara kabur. Suhu di Kota Jogja mencapai 32 derajat Celsius.
Salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam program MBG adalah perlakuan PPh atas bantuan pemerintah yang diterima yayasan
Warga tidak mampu di Sleman gagal menerima bansos karena sejumlah syarat, termasuk kepemilikan lebih dari satu sertifikat tanah.