KECELAKAAN GUNUNGKIDUL : Sopir Elf Belum Bisa Dimintai Keterangan, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
Mobil Isuzu Elf yang ditumpangi wisatawan asal Kabupaten Kudus Jawa Tengah ringsek setelah mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Wonosari-Ponjong, Desa Bedoyo, Kecamatan Ponjong. Minggu (2/3/2017) (JIBI/Irwan A. Syambudi/JIBI/Harian Jogja)
Kecelakaan Gunungkidul terjadi pada wisatawan asal Kudus
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL - Polisi belum menetapkan tersangka kasus kecelakaan yang menimpa rombongan wisatawan asal Kabupaten Kudus, Jawa Tengah di Desa Sidorejo, Kecamatan Ponjong, Minggu (2/4/2017).
Baca juga :http://m.harianjogja.com/?p=806834"> KECELAKAAN GUNUNGKIDUL : Niat Wisata Berbuah Petaka
Polres Gunungkidul dan Polda DIY melakukan olah TKP kecelakaan tersebut, Senin (3/4/2017) melibatkan Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Polda Jateng.
Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum (Subdit Bin Gakkum), Polda DIY, AKBP Heru Setiawan menyatakan sejauh ini pihaknya belum dapat menyimpulkan adanya dugaan kelalaian yang dilakukan sopir mikrobus sehingga mengakibatkan kecelakaan. Pihaknya kini masih mendalami dan menyelidiki.
“Melalui hasil analisis alat dari TAA nanti dapat digunakan sebagai bukti di pengadilan. Dan dalam dua hari ini hasil analisis sudah dapat diketahui,” katanya.
Kasat Lantas Polres Gunungkidul, AKP Samiyono menambahkan, pihaknya sampai saat ini belum menetapkan tersangka. Pasalnya sopir mikrobus nahas itu juga belum bisa dimintai keterangan. Sebab, hingga kini masih dirawat di RSUD Wonosari.
Saat ini, pihaknya masih menunggu proses hasil Tim TAA Polda Jateng, yang kemungkinan akan segera keluar hasilnya satu hari mendatang. "Nanti akan kami lihat seperti apa penyebabnya, baru menentukan penyebab kecelakaan," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Share