Pengusaha Baju Muslim di Bantul Raup Omzet Rp1 Miliar dalam Sebulan
Pada April tahun ini, omzet usahanya bahkan menembus Rp1 miliar dalam satu bulan, sementara omzet rata-rata bulanannya mencapai puluhan hingga ratusan juta
JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto MENARA TELEKOMUNIKASI-Sejumlah menara telekomunikasi berdiri di daerah Sewu, Jebres, Solo. Perusahaan operator seluler telekomunikasi bisa terkena sanksi denda maksimal Rp50 juta, jika dinilai melanggar sejumlah pasal yang mengatur tentang Penataan dan Pembangunan Menara Telekomunikasi. Foto diambil Jumat (9/3).
Kedua menara jenis microsell sudah didirikan tiangnya dan tinggal memasang jaringan instalasinya
Harianjogja.com, JOGJA—Sedikitnya dua menara telekomunikasi diketahui baru berdiri di Jalan Panti Wredha, Ponggalan, Giwangan dan di Jalan Veteran, Warungboto. Kedua menara jenis microsell sudah didirikan tiangnya dan tinggal memasang jaringan instalasinya.
Tiang menara telekomunikasi di Jalan Panti Wredha, tepat berada di depan Posko Taruna Siaga Bencana (Tagana) Kota Jogja. “Sudah sekitar dua pekan lalu ada tower di situ [Jalan Panti Wredha]. Soal perizinannya saya tidak tahu,” kata seorang staf Tagana Kota Jogja, Bardi, Selasa (18/4/2017).
Bardi mengaku sekitar enam bulan lalu Tagana sempat didatangi orang yang hendak memasang menara tersebut. Orang itu meminta untuk memintakan izin persetujuan warga soal pemasangan menara. Namun, karena bukan kewenangan Tagana, Bardi pun menyarankan agar mendatangi pengurus rukun tetangga dan rukun warga.
Dalam Rapat Panitia Khusus Rancangan Peratura Daerah (Raperda) tentang Penataan Menara Telekomunikasi dan Fiber Optik beberapa waktu lalu, Pemerintah Kota Jogja menyampaikan ada 222 menara telekomunikasi yang sudah berdiri dengan 104 menara di antaranya sudah mengantongi izin Dinas Perizinan dan Penanaman Modal.
Masih banyaknya menara yang belum berizin tersebut menyebabkan pengesahan raperda tersebut tertunda. Dewan meminta Pemkot Jogja menertibkan terlebih dahulu menara-menara tidak berizin sebelum raperda disahkan. Namun, dalam masa penertiban ini justru bermunculan menara-menara baru.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja, Antonius Fokki Ardianto, menyatakan maraknya menara telekomunikasi tidak berizin semakin membuktikan Pemkot Jogja tidak berdaya terhadap investor, “Kenapa kalah? Karena Pemkot Jogja tidak tegas dalam menegakkan aturan,” katanya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Jogja, Nurwidi Hartana, menampik dikatakan tidak serius menertibkan menara tidak berizin. Dia mengaku sudah memberikan teguran kepada pemilik konstruksi menara agar memindahkan tiang konstruksi dan mengurus perizinannya.
Upaya penertiban memang tidak bisa dilakukan serat merta merobohkan. Ada tahapan yang harus dilalui. “Kami [Satpol] sudah memberikan teguran pada pemilik konstruksi menara, Sementara 30 menara dulu yang kami tindak, lainnya bertahap,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pada April tahun ini, omzet usahanya bahkan menembus Rp1 miliar dalam satu bulan, sementara omzet rata-rata bulanannya mencapai puluhan hingga ratusan juta
Jadwal pemadaman listrik Jogja hari ini Kamis 21 Mei 2026 terjadi di Gejayan, Bantul, Gunungkidul, dan Sedayu akibat pemeliharaan PLN.
SIM keliling Sleman 21 Mei 2026 hadir di Polsek Cangkringan dan MPP, termasuk layanan malam di Sleman City Hall untuk perpanjangan SIM A dan C.
Kebakaran Kantor Bupati Bulungan di Kaltara menyebabkan petugas damkar terluka terkena pecahan kaca saat proses pemadaman berlangsung.
SIM keliling Gunungkidul hari ini hadir di Balai Kalurahan Siraman, Wonosari. Cek jadwal lengkap SIMMADE, SIMPITU, dan SIM Station.
Prakiraan cuaca DIY hari ini Kamis 21 Mei 2026, Kota Jogja, Sleman, dan Bantul berpotensi diguyur hujan petir.