Tekan Pengangguran, Padat Karya Digelar di 65 Titik di Gunungkidul
Program padat karya di Gunungkidul digelar di 65 titik pada 2026 dengan anggaran Rp100-200 juta per lokasi untuk membuka lapangan kerja dan meningkatkan ekonomi
Petugas Satpol PP gabungan dari DIY, Kulonprogo, Purworejo dan Jawa Tengah melakukan pembinaan terhadap pasangan mesum yang terjaring razia dalam operasi gabungan di sejumlah penginapan di kawasan Pantai Glagah, Kamis (21/5/2015). (JIBI/Harian Jogja/Holy Kartika N.S.)
Razia Gunungkidul digelar di sejumlah penginapan Gunungkidul, Rabu (19/4/2017).
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Tim Gabungan dari Polisi Pamong Praja DIY, Gunungkidul dan Polda melakukan razia di sejumlah penginapan Gunungkidul, Rabu (19/4/2017).
Hasilnya lima pasangan tak resmi diamankan petugas. Rencananya pasangan yang terjaring razia akan disidang di Pengadilan Negeri Wonosari pada hari ini.
Kepala Seksi Penegakan dan Penyidikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY Edy Hartana mengatakan, razia gabungan yang dilakukan menyasar tempat penginapan di Kota Wonosari. Dalam razia itu terdapat lima lokasi yang didatangi, hasilnya lima pasangan mesum berhasil diamankan petugas.
“Kita sudah lihat satu per satu kamar di penginapan. Namun hanya mendapatkan lima pasangan tak resmi,” kata Edy saat ditemui di Kantor Satpol PP Gunungkidul.
Menurut dia, kelima pasangan yang terjaring razia langsung dibawa ke Kantor Satpol PP DIY untuk dilakukan pemeriksaan dan pemberkasan. Rencannya, kata Edy, pada hari ini kelima pasangan akan disidangkan di Pengadilan Negeri Wonosari.
“Kita data dulu, kemudian besok [hari ini] langsung akan disidangkan,” ujarnya. Disinggung mengenai inisial nama pasangan, Edy mengaku belum bisa menyebutkan. Sebab, para pelaku langsung dibawa ke kantor Satpol PP DIY.
Menurut dia, kelima pasangan akan dijerat dengan Perda DIY No.18/1954 tentang Larangan Pelacuran di Tempat Umum. Edy mengungkapkan, sanksi yang tertuang dalam peraturan ini disesuaikan dengan hukuman dalam tindak pidana ringan. “Mereka diancam penjara maksimal selama tiga bulan,” ungkapnya.
Kepala Satpol PP Gunungkidul DIY Dwi Warna Widi Nugraha menambahkan, selain mengamankan lima pasangan mesum, dalam razia itu petugas sempat menemukan empat orang perempuan yang dalam keadaan setengah bugil dalam satu ruangan.
Namun dikarenakan tidak ada bukti cukup kuat dengan kaitan aktivitas pelacuran, maka keempat wanita itu hanya diberikan teguran. “Mereka tidak kami bawa karena buktinya memang tidak cukup kuat,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Program padat karya di Gunungkidul digelar di 65 titik pada 2026 dengan anggaran Rp100-200 juta per lokasi untuk membuka lapangan kerja dan meningkatkan ekonomi
Sri Sultan HB X melantik sembilan pejabat tinggi Pemda DIY dan menegaskan jabatan harus dibuktikan lewat integritas serta kinerja nyata.
Menko Polkam Djamari Chaniago menyebut sejumlah mal diminta membongkar pagar karena persoalan izin. Pemasangan pagar dipastikan bukan terkait isu keamanan Agust
Kejagung menggeledah rumah Don Ritto di Bandung dan menyita sejumlah dokumen terkait penyidikan dugaan korupsi serta TPPU Febrie Adriansyah.
Polres Karanganyar belum menemukan korban baru dalam kasus dugaan jual beli kursi pegawai BLUD RSUD Karanganyar. Penyidikan masih berlanjut.
Damkarmat Kota Jogja masih menunggu kekancingan Kraton Jogja untuk membangun pos damkar baru di Alun-Alun Utara.