30 Generasi Muda Ikuti Forest Youthverse Summit Regional Pekanbaru
Sebanyak 30 generasi muda terbaik mengikuti Forest Youthverse Summit Regional Pekanbaru yang digelar pada Kamis-Jumat (16-17/7/2026).
Pilkada Jogja, MK menolak gugatan Imam Priyono-Achmad Fadli
Harianjogja.com, JOGJA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja segera menetapkan Haryadi Suyuti dan Heroe Poerwadi sebagai wali kota dan wakil wali kota periode 2017-2022. Penetapan ini dilakukan karena sudah ada keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa gugatan hasil pemilihan wali kota dan wakil wali kota (Pilwalkot) Jogja yang diajukan Imam Priyono-Achmad Fadli ditolak.
“Empat dalil pemohon ditolak semua [oleh Majelis Hakim MK],” kata Ketua KPU Kota Jogja, Wawan Budianto, saat dihubungi Rabu (26/4/2017). Wawan ikut mendengarkan langsung sidang putusan di MK, kemarin.
Dengan putusan tersebut, kata Wawan, Surat Keputusan (SK) hasil rekapitulasi suara dari KPU Kota Jogja dinyatakan sah. Karena itu pihaknya memiliki waktu tiga hari kedepan untuk menggelar sidang pleno penetapan wali kota dan wakil wali kota terpilih. “SK rekapitulasi suara menjadi dasar penetapan pasangan calon terpilih,” ujar Wawan.
Setelah penetapan wali kota dan wakil wali kota Jogja terpilih, KPU Kota Jogja segera menyampaikan hasilnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja agar diteruskan ke Gubernur DIY untuk dilantik.
Sekedar diketahui, hasil rekapitulasi suara di KPU Kota Jogja pasangan Imam-Fadli memperoleh 99.146 suara. Sementara pasangan nomor urut dua Haryadi Suyuti-Heroe Poerwadi memperoleh 100.333 suara. Selisih suara kedua pasangan calon 1.187 suara atau sekitar 0,6 persen. Total pemilih ada 298.989. Sementar surat suara sah 199.479 dan surat suara tidak sah mencapai 14.355.
Putusan MK menolak gugatan Imam Priyono-Achmad Fadli juga diakui oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Anggota Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi (BBHA) DPP PDIP, Cahyo Ganis Saputro mengatakan pihaknya kekurangan alat bukti untuk meyakinkan hakim MK, “Permohonan ditolak.” Ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 30 generasi muda terbaik mengikuti Forest Youthverse Summit Regional Pekanbaru yang digelar pada Kamis-Jumat (16-17/7/2026).
Kelok 23 JJLS Gunungkidul-Bantul hampir rampung dan bakal dilengkapi tiga gardu pandang untuk menikmati panorama Laut Selatan.
DPRD Jogja meminta kantong parkir disiapkan sebelum Malioboro full pedestrian untuk mencegah parkir liar, macet, dan pungutan tak sesuai aturan.
Kejagung menyita aset bos PT QSS Sudianto alias Aseng senilai Rp338,35 miliar terkait dugaan korupsi pertambangan bauksit.
Delapan ASN Gunungkidul dijatuhi sanksi hingga akhir Agustus 2026. Komisi A DPRD mendukung hukuman tegas sesuai tingkat pelanggaran.
Komnas HAM membentuk tim proyustisia untuk menyelidiki dugaan pelanggaran HAM berat dalam Peristiwa Kuda Tuli 27 Juli 1996.