Dua Kakak Beradik Jadi Pelaku Pembakaran MI YAPPI Natah
Polres Gunungkidul mengungkap dua pelaku pembakaran MI YAPPI Natah merupakan kakak beradik berusia 14 dan 15 tahun.
Beberapa nelayan di Pantai Congot, Temon, merapikan dan membersihkan jaring dari sampah-sampah yang tersangkut saat dipasang di tengah laut untuk menjaring ikan, Selasa (8/9/2015). (JIBI/Harian Jogja/Holy Kartika N.S.)
Nelayan Gunungkidul menggunakan jaring sederhana yang dibuat sendiri.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Gunungkidul Rujimanto memastikan tidak ada nelayan yang menangkap ikan menggunakan cantrang. Pasalnya untuk aktivitas nelayan di kawasan pesisir masih banyak yang menggunakan alat tradisional.
“Penggunaan cantrang di perairan Gunungkidul tidak ada. Sebab untuk menangkap ikan hanya menggunakan jaring sederhana yang dibuat nelayan sendiri,” katanya kepada Harianjogja.com, Jumat (28/4/2017).
Menurut dia, ada beberapa penyebab nelayan tidak menggunakan cantrang. Pertama berkaitan dengan kondisi geografis di perairan Selatan. Sedang faktor lainnya, cantrang tidak digunakan karena alat ini hanya digunakan untuk kapal besar. Sementara kondisi nelayan di Gunungkidul masih banyak menggunakan kapal tradisional dengan ukuran kecil.
“Jelas tidak bisa kalau menggunakan cantrang. Sebab itu hanya digunakan untuk kapal yang besar, dan bukan jukung seperti di wilayah Gunungkidul,” ujarnya.
Disinggung mengenai larangan penggunaan cantrang yang menimbulkan polemik antara nelayan dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan, ia berharap masalah tersebut dapat diselesaikan dengan baik. Jangan sampai masalah ini terus berlarut-larut karena dampaknya tidak akan baik untuk nelayan atau pun pemerintah sendiri.
“Mudah-mudahan ada solusi sehingga permasalahan tersebut dapat segera diselesaikan,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polres Gunungkidul mengungkap dua pelaku pembakaran MI YAPPI Natah merupakan kakak beradik berusia 14 dan 15 tahun.
Tiga karya budaya Sleman resmi ditetapkan sebagai WBTb nasional 2025, yakni Reog Keprajuritan, Sruntul, dan Bebek Bacem Nglengis.
Gus Rozin menghormati mekanisme AHWA dalam pemilihan Ketum PBNU dan mengajak warga NU menjaga persatuan setelah keputusan Muktamar ke-35.
Komisi III DPR RI merumuskan 13 jenis tindak pidana yang menjadi sasaran RUU Perampasan Aset. Simak daftar lengkapnya.
Jepang mengeluarkan peringatan khusus hujan lebat di Fukui. Sekitar 244.000 warga diminta mengambil langkah keselamatan darurat.
Prabowo membahas penyesuaian syarat rekrutmen suku Dayak pedalaman menjadi prajurit TNI dan meminta Babinsa edukasi bahaya karhutla.