Dua Kakak Beradik Jadi Pelaku Pembakaran MI YAPPI Natah
Polres Gunungkidul mengungkap dua pelaku pembakaran MI YAPPI Natah merupakan kakak beradik berusia 14 dan 15 tahun.
Barang bukti aksi anarkisme suporter yang diamankan oleh petugas Polres Gunungkidul. Senin (8/5/2017). (David Kurniawan/JIBI/Harian Jogja)
Pengadangan suporter akhirnya mendapatkan sanksi.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Pengadilan Negeri Wonosari memvonis bersalah 18 suporter sepakbola yang mencoba melakukan pengadangan terhadap kelompok suporter Pasoepati di Bundaran Siyono, Logandeng, Playen, Minggu (7/5/2017) lalu. Mereka pun dijatuhi denda masing-masing Rp400.000 per orang subside kurungan lima hari.
Baca Juga : http://m.harianjogja.com/2017/05/11/pengadangan-suporter-semua-sepakat-jaga-kondisivitas-816109">PENGADANGAN SUPORTER : Semua Sepakat Jaga Kondusivitas
Humas Pengadilan Negeri Wonosari Agung Budi Santosa membenarkan adanya sidang untuk kelompok suporter sepakbola. Adapun proses sidang dilakukan pada Rabu (10/5/2017).
“18 orang sudah diputuskan bersalah dan diharuskan membayar denda Rp400.000 per orang,” kata Agung kepada wartawan, Sabtu (13/5/2017).
Menurut dia, vonis yang diberikan hakim sesuai dengan tuntuan yang diajukan oleh penyidik kepolisian. Dalam kasus tersebut, para pelaku didakwa melakukan tindak pidana ringan.
“Prosesnya kami sesuaikan dengan apa yang diajukan oleh polisi,” kata Agung lagi.
Untuk diketahui, penangkapan puluhan orang ini bermula adanya bentrok antara polisi dengan kelompok supporter dari Kota Jogja. Bentrok terjadi saat polisi akan memberikan pengamanan kepada pendukung Persis Solo yang menyaksikan tim kesayangannya bermain melawan Persiba Bantul di Stadion Sultan Agung pada Minggu (7/5/2017).
==
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polres Gunungkidul mengungkap dua pelaku pembakaran MI YAPPI Natah merupakan kakak beradik berusia 14 dan 15 tahun.
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.
Ledakan diduga akibat kebocoran gas di Bekasi melukai enam orang satu keluarga. Ayah dan anak meninggal setelah mengalami luka bakar parah.
Simak jadwal lengkap KA Bandara YIA. Kereta beroperasi sejak dini hari hingga malam untuk mendukung mobilitas penumpang.
Dengan cakupan rute yang menjangkau wilayah Sleman hingga kawasan barat Kota Jogja, operasional Bus DAMRI Jogja–YIA diharapkan dapat mendukung mobilitas penumpa
Cukup Rp8.000, Ini Jadwal Lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo Hari Ini.