Dua Kakak Beradik Jadi Pelaku Pembakaran MI YAPPI Natah
Polres Gunungkidul mengungkap dua pelaku pembakaran MI YAPPI Natah merupakan kakak beradik berusia 14 dan 15 tahun.
Warga Desa Dadapayu, Semanu memprotes dugaan pungutan liar yang dilakukan kepala desa setempat. Protes yang dituliskan di spanduk dipasang di balai desa setempat, Senin (17/10/2016). (Bhekti Suryani/JIBI/Harian Jogja)
Desa Dadapayu masih punya cerita panjang.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul memberikan Surat Peringatan (SP) III kepada Kepala Desa Dadapayu, Rukamto. Konsekuensi dari peringatan ini, yang bersangkutan diberhentikan menjadi kepala desa selama 20 hari kerja.
Baca Juga : http://m.harianjogja.com/2017/05/14/dapat-sp-iii-kepala-desa-dadapayu-diberhentikan-sementara-816691">Dapat SP III, Kepala Desa Dadapayu Diberhentikan Sementara
Camat Semanu Huntoro Purbo Wargono menjelaskan, keputusan memberikan SP III kepada Rukamto tidak lepas kinerjanya sebagai kades yang dinilai belum baik. Hal itu terlihat dari sisi pengelolaan anggaran dan perencanaan yang dimiliki. Hingga saat ini, Dadapayu merupakan satu-satunya desa yang belum dapat mencairkan dana desa dari pemerintah pusat atau pun Alokasi Dana Desa yang bersumber dari APBD kabupaten.
“Sebagai buktinya, yang bersangkutan [Rukamto] belum menyelesaikan LPJ APBDes 2016 dan juga APBDes 2017,” katanya kepada Harianjogja.com, Sabtu (13/5/2017).
Huntoro pun berpendapat, dengan pemberhentian ini diharapkan Rukamto dapat memperbaiki hubungan dan komunikasi dengan internal di Pemerintahan Desa Dadapayu. Tujuannya agar pemerintahan dapat berjalan dengan baik.
“Pemberhentian ini masih sementara, tapi jika dia [Rukamto] tidak bisa memperbaiki kondisi di internal desa, maka sanksi yang diberikan dapat lebih tegas lagi,” imbuh dia.
Terpisah, Kades Dadapayu Rukamto saat dikonfirmasi kemarin membenarkan jika dirinya diberhentikan sementara sebagai kades. Ia pun mengaku sudah mendapatkan surat pemberhentian sementara itu dari Pemkab Gunungkidul. “Sudah saya terima dan sejak Rabu [10/5] lalu, saya istirahat dulu sebagai kades,” kata Rukamto.
Menurut dia, jangka waktu pemberhentian selama 20 hari akan digunakan untuk beristirahat dari aktivitas pemerintahan desa. Rukamto pun berencana memanfaatkan waktu tersebut untuk menjalankan ibadah Umrah. “Sudah saya buat rencana. Kalau tidak halangan saya akan berangkat ke Tanah Suci,” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polres Gunungkidul mengungkap dua pelaku pembakaran MI YAPPI Natah merupakan kakak beradik berusia 14 dan 15 tahun.
Klasemen MotoGP 2026 berubah setelah Marc Marquez menang Sprint Aragon. Marc naik ke posisi ketiga dengan 212 poin, hanya empat angka dari Bezzecchi.
Barcelona membatalkan seremoni penghormatan delapan pemain juara Piala Dunia 2026 di Camp Nou. Keputusan diambil di tengah ketegangan politik di Catalonia
PSIM Jogja menang 2-0 atas Deltras Sidoarjo, tetapi Jean-Paul Van Gastel mengkritik penurunan tempo permainan dan menyebut babak kedua membosankan.
Simak 3 cara menyembunyikan file di HP Android, mulai dari Folder Aman Files by Google, folder bertanda titik, hingga Folder Terkunci Google Photos.
Liverpool ditahan Nottingham Forest 2-2 di Anfield dalam lanjutan Premier League 2026/2027. Victor Munoz mencetak gol penyama pada menit ke-82.