Ratusan Sekolah di Gunungkidul Disetujui Direvitalisasi
Dinas Pendidikan Gunungkidul mencatat ada 131 sekolah yang mendapatkan bantuan perbaikan dari Pemerintah Pusat. Diharapkan dapat meingkatkan sarpras di sekolah.
Ilustrasi tersangka pelaku tindak kejahatan. (JIBI/Harian Jogja/Reuters)
Unit Reserse dan Kriminal Polsek Playen menangkap dua pencuri kayu di kawasan Balai Konservasi Sumber Daya Alam DIY
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Unit Reserse dan Kriminal Polsek Playen menangkap dua pencuri kayu di kawasan Balai Konservasi Sumber Daya Alam DIY, petak 104 BDH Paliyan, tepatnya di Dusun Kedungwanglu, Banyusoco, Playen, Minggu (14/5/2017) pukul 17.00 WIB.
Atas perbuatannya itu pelaku dijerat Pasal 12 huruf b dan c jo Pasal 82 ayat 1 b dan c, Undang-Undang No.18/2013 tentang Pencegahan Pemberantasan dan Perusakan Hutan.
Dua pelaku yang ditangkap berinisial SM,42 dan WJ,27 yang merupakan warga Banyusoco, Playen. Pengungkapan kasus pencurian ini bermula dari patrol yang dilakukan oleh Polisi Kehutanan BKSD DIY. Di kawasan petak 104, petugas melihat semak-semak yang rusak karena diinjak orang.
Curiga dengan hal tersebut, petugas pun melakukan pemeriksaan dan akhirnya berhasil menangkap dua orang yang diduga melakukan pencurian kayu.
Selanjutnya, penangkapan tersebut dilaporkan oleh petugas BKSDA ke Polsek Playen. Wakil Polsek Playen Iptu Teguh Dwi membenarkan adanya kasus penangkapan pelaku pencurian kayu di kawasan BKSDA.
Saat ini, sambung Teguh, petugas unit reskrim masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. “Pelaku sudah ditangkap pada Minggu malam [14/5/2017] dan ditahan di polsek,” kata Teguh kepada wartawan, Senin (15/5/2017).
Dia menjelaskan, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 12 huruf b dan c jo Pasal 82 ayat 1 b dan c, Undang-Undang No.18/2013 tentang Pencegahan Pemberantasan dan Perusakan Hutan. Keduanya pun diancam dengan sanksi maksimal lima tahun penjara.
“Selain pelaku, kami juga mengamankan barang bukti berupa tujuh potong kayu sono, sabit dan dua gergaji kayu,” paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dinas Pendidikan Gunungkidul mencatat ada 131 sekolah yang mendapatkan bantuan perbaikan dari Pemerintah Pusat. Diharapkan dapat meingkatkan sarpras di sekolah.
Subsidi BBM dan LPG 3 kg 2027 turun Rp11,4 triliun. DPR menyoroti data penerima subsidi dan tingginya exclusion error pemerintah.
Wapres Gibran meminta pendataan warga terdampak banjir bandang Solok dipercepat untuk penanganan dan penataan permukiman.
Pertumbuhan anak perempuan yang lambat perlu dipantau. Kenali faktor penyebab perawakan pendek dan risiko gangguan kromosom.
Bank BPD DIY menyalurkan CSR di Kulonprogo, mulai dari bedah 15 RTLH, beasiswa, fasilitas publik hingga bantuan motor sampah.
Jasa Raharja dan Jasaraharja Putera telah membayarkan santunan Rp852 juta kepada 14 korban KM Virgo Transport 8 yang teridentifikasi.