Pedro Acosta Tercepat di Catalunya, Tes MotoGP Dihentikan Hujan
Pedro Acosta tercepat di tes MotoGP Catalunya 2026. Sesi kedua dibatalkan karena hujan, Jorge Martin mengalami crash.
Ilustrasi minuman keras hasil razia penyakit masyarakat. (JIBI/Solopos/Antara/Aditya Pradana Putra)
Razia Sleman dilakukan Polsek Seyegan.
Harianjogja.com, SLEMAN -- Jajaran Polsek Seyegan meningkatkan operasi penyakit masyarakat (pekat) salah satunya penjualan minuman keras (Miras). Dua lokasi penjualan miras digrebek petugas sepekan sebelum Ramadan.
Kapolsek Seyegan Kompol Ngadiran menjelaskan, penggrebekan pertama dilakukan di sebuah warung miras di pasar Mekaton Sumberagung. Warung tersebut milik Suwardi, 60, warga Semaki Umbulharjo, Jogja. Dari lokasi tersebut diamankan tiga botol anggur merah dengan kadar alcohol 14,7% dan 11 botol anggur merah cap orang tua dengan kadar akohol 19%.
Adapun lokasi kedua adalah warung sekaligus rumah milik Suparsih, 60, warga Margomulyo. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan delapan botol bekas air mineral yang berisi miras oplosan jenis lapen. Termasuk dua botol besar berisi lapen.
"Operasi kami gelar untuk cipta kondisi menjelang Ramadan. Kami tingkatkan operasi pekat seperti miras, judi, dan lainnya,” ujarnya, Jumat (19/5/2017).
Dia menjelaskan, kedua pelaku cukup nekat melakukan aksi penjualan miras. Oleh karenanya, petugas secara rutin melakukan pemantauan kemudian merazia. Sebab, katanya, modus operandi penjualan yang dilakukan keduanya cukup rapi.
"Kedua pelaku berhasil mengelabuhi petugas. Namun petugas tidak kalah akal," katanya.
Kanit Reskrim Polsek Seyegan Ipda Widiyantoro mengatakan, penyergapan kedua pelaku dilakukan saat keduanya bertransaksi dengan konsumen. Petugas, katanya, terlebih dulu melakukan pengintaian.
"Anggota awalnya menyanggong, menunggu waktu yang tepat saat ada yang bertransaksi. Dengan sabar petugas menunggu dan mengamati akhirnya melihat pelaku melayani penjualan. Saat itu juga langsung disergap," jelasnya.
Setelah dilakukan penggeledahan, didapati miras disimpan di lokasi khusus dan ditutupi dengan berbagai macam barang. Hal itu dilakukan oleh pelaku untuk mengelabuhi petugas.
"Pelaku menyimpan miras tidak di dalam warungnya. Jadi tidak mudah diketahui. Makanya pelaku bisa ditangkap saat melayani pembeli," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pedro Acosta tercepat di tes MotoGP Catalunya 2026. Sesi kedua dibatalkan karena hujan, Jorge Martin mengalami crash.
Nyeri dada seperti ditusuk bisa menjadi tanda robekan aorta mematikan. Dokter mengingatkan penanganan cepat penting untuk mencegah kematian.
Harga emas Pegadaian hari ini naik. Emas Antam tembus Rp2,887 juta per gram, UBS Rp2,845 juta, dan Galeri24 Rp2,782 juta.
KA Prameks kembali padat penumpang Senin ini, cek jadwal lengkap rute Jogja–Kutoarjo.
Global Sumud Flotilla menyebut seluruh kapal bantuan kemanusiaan menuju Gaza dicegat pasukan Zionis Israel di perairan internasional.
Jadwal SIM Kulonprogo Mei 2026, tersedia layanan di Mal Pelayanan Publik Kulonprogo.