Makanan Berbahaya Ditemukan di Kulonprogo, Dari Mana Asalnya?

Uli Febriarni
Uli Febriarni Rabu, 14 Juni 2017 21:55 WIB
Makanan Berbahaya Ditemukan di Kulonprogo, Dari Mana Asalnya?

Petugas pemeriksa makanan BBPOM DIY sedang menguji bahan pangan, hasil pengawasan di Kulonprogo, Selasa (13/6/2017). (Uli Febriarni/JIBI/Harian Jogja)

Makanan yang dijual di Kulonprogo dan diketahui mengandung bahan berbahaya

Harianjogja.com, KULONPROGO-Makanan yang dijual di Kulonprogo dan diketahui mengandung bahan berbahaya, kebanyakan berasal dari luar Kulonprogo.

Kepala Bidang Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen Balai Besar Pemeriksaan Obat dan Makanan Daerah Istimewa Yogyakarta (BBPOM DIY), Ani Fatimah Isfarjanti mengatakan, dengan adanya fakta ini, jajarannya akan berkoordinasi dengan BBPOM Semarang.

Sistem koordinasi lintas daerah ini, membantu DIY dalam menelusuri produsen makanan tersebut, untuk kemudian ditindaklanjuti di ranah pengadilan. Ia optimis keberadaan produsen makanan dengan bahan berbahaya bisa diminimalisir.

"Kami meminta masyarakat lebih waspada. Kalau lebih cermat, maka tidak akan membeli makanan yang mengandung zat berbahaya, kalau tidak ada yang beli, makanan itu tidak akan diproduksi lagi," ungkapnya, dalam pengawasan makanan takjil, di Pasar Kauman, Kecamatan Nanggulan, Selasa (13/6/2017).

Sementara itu, dalam razia bahan pangan beredar di Pasar Wates, BBPOM DIY menemukan tujuh dari 10 sampel acak bahan makanan, diketahui positif mengandung zat pewarna tekstil Rhodamin B.

Sampel itu terdiri dari bolu emprit, permen tape, kelanting, sermier atau kerupuk singkong merah putih, krimpying, kue mangkok. Dari penelusuran yang dilakukan di kios penjualan di lantai I dan II, penjual menyebutkan bahwa kebanyakan produsen makanan tersebut berasal dari Purworejo, Kutoarjo, beberapa di antara mereka mengaku tidak tahu sumber produsen.

Sejumlah pedagang berdalih, konsumen tidak akan tertarik membeli dagangan mereka, apabila produk mereka tidak memiliki warna mencolok.

Staff Pemeriksaan BPOM DIY, Etty Rusmawati mengungkapkan, berdasarkan hasil uji lab menggunakan test kit rhodamin, warna dalam salah satu tabung kecil berwarna merah muda atau pink mencolok disertai buih di permukaan air menandakan makanan mengandung zat pewarna tekstil.

Ia menjelaskan, jika makanan diberikan tetesan air khusus dan memudar, maka zat pewarna yang digunakan memang untuk bahan makanan.

"Kalau warnanya tidak memudar dan mencolok itu berbahaya," kata dia.

Pedagang yang terbukti menjual makanan mengandung zat berbahaya, diberikan surat larangan mengedarkan produk tersebut. Stok baru yang berjumlah puluhan kilogram untuk dijual jelang lebaran itu, disita untuk dimusnahkan. Melihat situasi ini, BBPOM berencana akan menelusuri produsen besar yang memasok makanan-makanan tadi, untuk selanjutnya ditindaklanjuti.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Artikel Penulis