Gerakan Ekstrem Seperti Penyakit
Gerakan ekstrem radikal seperti halnya penyakit, yang jika didiamkan atau tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah, akan mengancam dan mengudeta NKRI dalam level konstitusional.
Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)
Universitas Proklamasi 45 akhirnya membatalkan ancaman pemberhentian (drop out) 22 mahasiswanya
Harianjogja.com, JOGJA- Universitas Proklamasi 45 akhirnya membatalkan ancaman pemberhentian (drop out) http://m.harianjogja.com/?p=821871">22 mahasiswa yang selama ini dianggap telah meresahkan dan mengganggu keamanan kampus lewat berbagai aksi demonstrasinya.
“Pimpinan Universitas Proklamasi tidak jadi memberhentikan ke-22 mahasiswa tersebut karena dalam forum mediasi, mahasiswa sudah meminta maaf secara tulus atas semua aksi yang telah menyebabkan rasa takut dan ketidaknyaman di lingkungan kampus,” kata Ketua Ombudsman RI Perwakilan DIY, Budhi Masthuri saat dihubungi, Kamis (15/6/2017).
Mediasi antara mahasiswa dan pimpinan Universitas Proklamasi 45 dilaksanakan pada hari Rabu (14/6/2017) mulai dari pukul 09.30 sampai 17.00 di ORI Perwakilan DIY. Mediasi itu sendiri berjalan setelah ORI sepakat menjadi fasilitator.
Budhi mengatakan ke-22 mahasiswa Universitas Proklamasi 45 sepakat kembali ke bangku kuliah dan tidak melakukan kegiatan yang bisa menimbulkan ketidaknyamanan dan situasi mencekam bagi civitas akademika.
Mahasiswa, imbuhnya, juga sepakat untuk mengedepankan proses-proses dialog dalam menyikapi dinamika perkuliahan. Komitmen itu dituangkan dalam surat pernyataan tertulis yang ditandatangi ke-22 mahasiswa dan harus diserahkan kepada Rektor Universitas Proklamasi 45, Bambang Irjanto melalui kuasa hukum paling lambat tanggal 19 Juni 2017.
Lebih lanjut Budhi menerangkan, kedua belah pihak sepakat untuk membangun dan mengembangkan semangat yang sama untuk memajukan kampus, dengan tetap berusaha mengembangkan suasana yang demokratis, transparan, akuntabel, dan partisifatif.
“Universitas Proklamasi 45 dan pihak yayasan sepakat menyelenggarakan forum dialog Untuk mendiskusikan pengelolaan dan penyelenggaran kehidupan kampus. Pertemuan pertama akan diselenggarakan pada pekan pertama Agustus 2017,” ujarnya.
Budhi berharap hasil mediasi juga bisa menjadi bahan pertimbangan bagi pihak kepolisian dalam menanggapi pelaporan salah satu mahasiswa Universitas Proklamasi karena dianggap telah melakukan pengrusakan fasilitas kampus.
“Yang melaporkan bukan rektor, tapi individu. Si individu tidak terlibat dalam mediasi sehingga tidak menjadi materi mediasi. Namun, hasil kesepakatan mediasi saya kira bisa menjadi bahan kepolisian untuk mempertimbangkan kembali pengaduan tersebut," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gerakan ekstrem radikal seperti halnya penyakit, yang jika didiamkan atau tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah, akan mengancam dan mengudeta NKRI dalam level konstitusional.
Muhammadiyah Games 2026 resmi dibuka di UAD, jadi ajang pembinaan atlet dan kompetisi olahraga lintas jenjang pendidikan.
PPIH Arab Saudi siapkan skema murur haji 2026 agar lansia tak turun di Muzdalifah demi kelancaran Armuzna.
Persis Solo menang 1-0 atas Dewa United di Manahan, jaga peluang bertahan di BRI Super League 2025/2026.
Rusia menyerahkan 528 jenazah tentara kepada Ukraina dalam proses repatriasi terbaru di tengah perang yang masih berlangsung.
Erupsi Gunung Semeru disertai awan panas guguran, kolom abu 1.000 meter, status tetap Level III Siaga.