Jadwal Perpanjangan SIM di Kulonprogo Selasa 27 Oktober 2026, Cek Lokasinya
Cek jadwal perpanjangan SIM A dan C di Kulonprogo pada 27 Oktober 2026, lengkap dengan lokasi layanan dan dokumen persyaratan.
Ilustrasi Kartu Identitas Anak (KIA). (JIBI/Solopos/Antara/Budiyanto)
Pemda DIY mengusulkan adanya kerjasama dengan pihak ketiga dalam pemanfaatan Kartu Identitas Anak (KIA)
Harianjogja.com, JOGJA - Pemda DIY mengusulkan adanya kerjasama dengan pihak ketiga dalam pemanfaatan Kartu Identitas Anak (KIA), salahsatunya dalam bentuk perolehan diskon bagi anak yang memiliki KIA.
Cara itu dilakukan, selain untuk menarik minat pembuatan KIA, sekaligus menunjukkan manfaat KIA selain semata-mata untuk perlindungan hukum terhadap anak.
Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda DIY Benny Suharsono menjelaskan, KIA telah dijalankan versi lokal yaitu di Bantul dan Kota Jogja. Akantetapi, kemudian ditarik secara nasional oleh Kemendagri dengan ditetap anak dari umur 0 hingga 17 tahun kurang sehari sekaligus diberikan Nomor Identitas Kependudukan (NIK).
Namun karena cakupannya makin luas, maka capaian konversi KIA sekaligus NIK diakui memang belum menggembirakan.
"Integrasi ke dalam NIK itu berarti dari manual ke dalam konversi yang standar nasional. Sehingga yang lama harus dimasukkan di database ulang karena yang lama tidak pakai NIK," terangnya belum lama ini.
Ia berharap dengan telah diberikannya NIK dalam KIA, ke depan dapat dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Contohnya dengan sejumlah toko buku, Trans Jogja dan berbagai pusat penjualan kebutuhan anak lainnya agar bersedia memberikan diskon atau kemudahan bagi anak yang memiliki KIA.
"Harapan kami kalau sudah plus NIK, bisa dikerjasamakan pemanfaatannya dengan pihak ketiga seperti toko buku dengan Trans Jogja atau kegemaran anak-anak lainnya. Supaya meningkatkan bahwa kebutuhan KIA itu bukan semata-mata atas perlindungan hukum tapi juga kebutuhan dia selaku siswa," tegasnya.
Menurutnya, kendala yang dihadapi dalam proses itu antara lain, semua rekam data kependudukan harus ditabulasi secara nasional. Sehingga butuh validasi data KIA secara berulang baik di kabupaten/kota maupun provinsi.
Selain itu, awalnya perekaman dilakukan secara mandiri oleh Disdukcapil di tiap kecamatan. Proses itu butuh waktu lama karena pemerintah harus berjalan sendiri.
"Lama-lama aspek itu tidak mampu terus dikerjasamakan dengan sekolah. Prosesnya, kami minta kartu pelajar atau lewat sekolah langsung dijadwalkan untuk direkam itu lebih cepat, tadinya orang datang ke Disdukcapil," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Cek jadwal perpanjangan SIM A dan C di Kulonprogo pada 27 Oktober 2026, lengkap dengan lokasi layanan dan dokumen persyaratan.
Cek jadwal KRL Jogja-Solo, 15 waktu keberangkatan dari Jogja ke Palur, daftar stasiun pemberhentian, dan tarif tiket Rp8.000.
Aigner merilis koleksi Munich di Indonesia melalui Adtime. Simak 18 tipe jam tangan terbaru dan strategi pengembangan bisnis merek ini.
Indonesia dan Singapura berencana membentuk satgas bersama untuk menindak korporasi yang diduga terlibat karhutla melalui pertukaran informasi dan bukti lintas
Ditjen Imigrasi mendeportasi warga Tiongkok berinisial SS yang masuk red notice Interpol dan DPO terkait dugaan pencucian uang di negara asalnya.
Kia Carens EV membuka pemesanan awal di Indonesia mulai 26 Oktober 2026. Simak empat varian, estimasi harga, dan fitur unggulannya.