PERCERAIAN GUNUNGKIDUL : Setiap Bulan Ada 72 Kasus Cerai Gugat

David Kurniawan
David Kurniawan Jum'at, 07 Juli 2017 22:31 WIB
PERCERAIAN GUNUNGKIDUL : Setiap Bulan Ada 72 Kasus Cerai Gugat

Ilustrasi perceraian (JIBI/Solopos/Dok.)

Perceraian Gunungkidul terjadi hingga ratusan kasus tahun ini.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Kasus perceraian di Gunungkidul masih tinggi. Hal tersebut terlihat dari penanganan kasus yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Wonosari. Hingga akhir Juni ada 615 kasus yang telah ditangani.

Panitera Muda Hukum, Pengadilan Agama Wonosari Muslih mengatakan, meski ada tren penurunan, namun angka perceraian di Gunungkidul masih relative tinggi. Rata-rata setiap bulannya ada 100an gugatan yang masuk ke pengadilan. Dari jumlah itu, didominasi oleh gugatan pihak isteri yang jumlahnya mencapai 72 kasus per bulan.

“Paling banyak diajukan oleh pihak perempuan,” kata Muslih kepada wartawan, Jumat (7/7/2017).

Menurut dia, kasus perceraian yang masuk ke pengadilan disebabkan beberapa faktor. Salah satunya berkaitan dengan keharmonisan keluaga, mulai dari ketidakcocokan hingga kehadiran pihak ketiga.

“Yang cerai karena kasus kekerasan dalam rumah tangga tidak banyak. Sebab dari jumlah kasus yang ada hanya mencapai 6%. Sedang penyebab yang lain karena hubungan yang kurang harmonis hingga masalah ekonomi,” katanya lagi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online