Tertib Arsip Persempit Celah Penyimpangan Anggaran
Pengelolaan arsip yang tertib dan autentik dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk mempersempit celah penyimpangan anggaran di lingkungan pemerintahan
Ilustrasi ibadah haji (JIBI/Solopos/Dok.)
Penipuan Jogja, calon jemaah menjadi sasaran empuk
Harianjogja.com, JOGJA -- Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) DIY mengimbau masyarakat mewaspadai biro jasa perjalanan umrah yang menawarkan harga murah. Imbauan ini terkait maraknya calon jemaah umrah yang tertipu di beberapa daerah lain.
Baca Juga : http://m.harianjogja.com/?p=841286">PENIPUAN JOGJA : Biaya Minimal Umrah Rp21 Juta, Kurang Dari Itu?
Disinggung soal ada tidaknya data calon jemaah umrah dari semua biro perjalanan umrah di DIY, Kepala Kanwil Kemenag DIY, Muhammad Lutfi Hamid mengaku belum ada. Sebab, kata dia, setiap jemaah yang terdaftar di biro perjalanan pemberangkatannya berbeda-beda.
"Bagi jemaah yang daftar tahun ini bisa saja pemberangkatannya tahun depan atau dua tahun mendatang," kata dia seusai peresmian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Kanwil Kemenag DIY, Selasa (8/8/2017)..
Namun demikian, Kanwil Kemenag DIY memiliki data biro perjalanan umrah di DIY yang berizin. Sebelumnya pada 2016 lalu, Kanwil Kemenag DIY sudah menghentikan operasional dua biro perjalanan haji dan umrah karena kedua biro tersebut tidak memiliki izin penyelenggaraan perjalanan ibadah haji (PPIH).
Kedua biro perjalanan tersebut adalah Rindu Robbi dan Jannatul Jannah. Kedua biro itu beroperasi di Jogja menginduk pada biro perjalanan di Jakarta, tetapi tidak memiliki izin dari Kanwil Kemenag DIY.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag DIY, Noor Hamid pada 25 Agustus 2016 mengatakan jumlah biro perjalanan umrah dan haji di DIY yang berizin ada 15. Ia menyatakan sudah mensosialisasikan daftar biro perjalanan resmi itu melalui Kemenag kabupaten dan kota.
Sementara itu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengingatkan kepada semua penyelenggara biro perjalanan haji dan umrah untuk mematuhi perundangan-undangan.
"Jangan sekali-sekali menelantarkan jemaah," kata dia.
Ia mengingatkan bahwa umrah dan haji bukanlah perjalanan wisata biasa melainkan perjalanan dalam rangka ibadah. Pihaknya akan lebih memperketat lagi soal perizinan biro perjalanan haji dan umrah. Lukman menyatakan akan menindak tegas bagi biro perjalanan yang main-main.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pengelolaan arsip yang tertib dan autentik dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk mempersempit celah penyimpangan anggaran di lingkungan pemerintahan
Warga Kembangputihan, Bantul, mengolah sisa dapur menjadi pakan maggot. Hasil penjualan maggot dimasukkan ke kas untuk kegiatan warga.
Bareskrim Polri membongkar sindikat penyelundupan emas ilegal ke Hong Kong dengan modus body strapping dan menangkap seorang tersangka.
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) yang berfokus pada bisnis internasional, kembali menggelar BATIC 2026 pada 24–28 Agustus 2026 di Bali
Polisi mengungkap motif penganiayaan Triyanto hingga tewas di Pajangan, Bantul. Tiga terduga pelaku telah diamankan.
Sensus Ekonomi 2026 di DIY mencapai 100%, tetapi BPS masih menyisir usaha dan penduduk yang belum tercatat hingga 31 Agustus.