INFRASTRUKTUR BANTUL : Proyek Mangkrak Bertebaran di Pantai Selatan, Apa Saja?

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Rabu, 09 Agustus 2017 08:55 WIB
INFRASTRUKTUR BANTUL : Proyek Mangkrak Bertebaran di Pantai Selatan, Apa Saja?

JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto Sejumlah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia mengimplementasikan dan menerapkan teknologi dalam bidang energi baru terbarukan dengan mengikuti Kompetisi Kincir Angin Indonesia (KKAI) yang digelar di Pantai Baru, Bantul, DI. Yogyakarta, Selasa (16/09/2014). Kegiatan KKAI diselenggarakan oleh DITLITABMAS KEMDIKBUD bekerjasama dengan Universitas Sanata Dharma Yogyakarta dan BAPPEDA Kabupaten Bantul itu memperlombakan seberapa besar energi listrik yang dihasilk

Infrastruktur Bantul, ada sejumlah proyek yang belum rampung

Harianjogja.com, BANTUL- Meredupnya sejumlah mega proyek di pantai selatan tak hanya dialami Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB). Sejumlah proyek yang pernah direncanakan tetapi  tak kunjung terlaksana sejatinya bertebaran di pesisir Bantul.

Baca Juga : ENERGI LISTRIK ALTERNATIF : Petani Pertanyakan Realisasi Mega Proyek Kincir Angin, Tapi?

Pembangkit listrik tenaga angin alias PLTB bukan satu-satunya mega proyek yang kini menguap kabarnya kendati telah dicanangkan oleh Presiden RI Joko Widodo dua tahun lalu. Sejumlah proyek besar yang pernah dihembuskan pemerintah di pesisir selatan Bantul kini juga meredup kabarnya dan tidak pasti apakah akan terlaksana atau tidak.

Sejak 2015 lalu, Pemerintah DIY dan Pemkab Bantul getol mengumumkan rencana pembangunan area relokasi tambak udang seluas hingga 90 hektare di Kecamatan Sanden, Bantul. Area seluas itu untuk menampung tambang udang tak berizin alias ilegal di Kabupaten Bantul, Kulonprogo hingga Gunungkidul yang kerap menuai persoalan lingkungan dan konflik sosial antara petani dan petambak udang.

Tahun lalu, Pemerintah DIY bahkan telah menetapkan zona tambak seluas 111 hektare di Desa Srigading, Sanden. Namun sampai sekarang tak ada tanda-tanda sentra tambak udang itu akan dibangun.

“Sama halnya dengan PLTB, belum ada kejelasan soal tambak udang itu sampai sekarang,” ungkap Kepala Desa Srigading Wahyu Widodo, ditemui Selasa (8/8/2017).

Tak jelasnya mega proyek tambak udang menurutnya terindikasi dari sejumlah hal. Pertama karena belum ada sosialisasi ke warga terdampak lahan tambak sampai saat ini. Kedua, belum adanya kepastian anggaran ikhwal rencana pembangunan tambak.

“Dulu memang pernah ada paparan soal zona tambak, tapi ke pemerintah desa. Itu namanya koordinasi bukan sosialisasi. Kalau sosialisasi berarti ke seluruh warga,” ujar dia.

Lantaran pembangunan tak kunjung dimulai, tambak ilegal sampai sekarang terus menjamur. Tambak udang tak berizin yang kerap dianggap merusak tanaman hortikultura di sekitarnya tersebut mudah ditemukan di sepanjang pesisir selatan Bantul.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Artikel Penulis