BPJS Ketenagakerjaan Ajak Ibu-Ibu di Jogja Jadi Kader Pelindung Pekerja Informal
BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta mengenalkan PERISAI Jaga Warga kepada calon kader ibu-ibu untuk memperluas perlindungan pekerja informal.
Ilustrasi perceraian (JIBI/Harian Jogja/Reuters)
Kasus perceraian di Sleman tergolong tinggi
Harianjogja.com, SLEMAN- Kasus perceraian di Sleman tergolong tinggi. Selama enam bulan terakhir, Pengadilan Agama (PA) Sleman mengabulkan permohonan perceraian bagi sekitar 800 pasangan suami isteri (pasutri).
Panitera Muda Gugatan PA Sleman Pailian menjelaskan, faktor paling dominan masalah perceraian tersebut didominasi oleh tidak harmonisnya keluarga.
"Faktor kedua karena salah satu pihak tidak bertanggungjawab, ditinggalkan. Yang terakhir faktor ekonomi," katanya kepada Harianjogja.com, Senin (21/8/2017).
Dia menjelaskan, rata-rata pengajuan permohonan cerai setiap bulan sekitar 100 permohonan. Sejak Januari hingga Juli PA Sleman setidaknya menerima sekitar 840 permohonan. Jumlah tersebut belum termasuk limpahan perkara yang belum ditangani pada 2016 lalu.
Menurutnya, pengajuan gugat cerai (isteri) lebih banyak jumlahnya dibandingkan yang mengajukan cerai talak (suami). Jika permohonan gugat talak selama enam bulan terakir sekitar 280 permohonan, maka jumlah permohonan gugat cerai sekitar 560 permohonan.
Dari segi usia, rata-rata pasutri yang mengajukan perceraian antara 20-30 tahun. Umumnya, kata Pailian, usia perkawinan masih di bawah 10 tahun. "Ini mungkin karena rumah tangganya belum matang, belum dewasa. Faktor pendidikan juga memiliki kontribusi seseorang untuk menjaga keutuhan rumah tangga," katanya.
Yang menjadi cacatan Pailiman, pasutri yang mengajukan perceraian justru banyak berasal dari wilayah yang berbatasan dengan kota Jogja. Kecamatan Depok menduduki ranking teratas dalam kasus ini. "Mlati, Ngaglik, Gamping juga kasusnya cukup banyak," jelasnya.
Dia menduga, faktor tersebut lebih dipengaruhi oleh masalah lunturnya kegotongroyongan masyarakat di kawasan perkotaan. Masyarakat lebih individualistik dan tidak mau tahu dengan kondisi tetangganya.
"Ini berbeda dengan masyarakat pedesaan. Kasus penceraiannya lebih sedikit," ujarnya.
Meski begitu, katanya, permasalahan rumah tangga tidak bisa diselesaikan dengan satu teori atau frame saja. Pengajuan cerai sendiri disebabkan banyak hal, mulai pendidikan yang rendah, emosional dan spiritual. Keluarga dan lingkungan masyarakat juga ikut andil dalam masalah ini.
"Atau akumulasi dari ketiga hal tersebut. Ujung-ujungnya nanti pada masalah ekonomi juga. Ini butuh solusi dari berbagai sektor tidak bisa hanya satu teori saja," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta mengenalkan PERISAI Jaga Warga kepada calon kader ibu-ibu untuk memperluas perlindungan pekerja informal.
iPhone 18e dirumorkan membawa chip A20 2nm dan kamera depan 24MP, tetapi tetap memakai layar OLED 60Hz. Peluncurannya diprediksi pada 2027.
Laga Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia ditunda akibat cuaca buruk. Pertandingan dijadwalkan ulang pada 28 dan 31 Oktober 2026.
Karyawan menolak PHK? Simak batas waktu mengajukan keberatan, proses bipartit, penyelesaian perselisihan, dan aturan pesangon.
Indonesia naik ke peringkat kedua destinasi ramah Muslim dunia versi GMTI 2026 dengan skor 79, menyamai Türkiye dan Arab Saudi.
BPBD Gunungkidul menyatakan belum menerima laporan kerusakan setelah gempa M5,4 pada Selasa malam. Warga diimbau tetap tenang dan mengikuti informasi BMKG.