Sekolah Terapkan Lima Hari Sekolah Harus Lapor Dinas

Sekar Langit Nariswari
Sekar Langit Nariswari Rabu, 13 September 2017 08:55 WIB
Sekolah Terapkan Lima Hari Sekolah Harus Lapor Dinas

Lima hari sekolah, penguatan karakter menjadi prioritas

Harianjogja.com, SLEMAN -- Sekolah yang bakal menerapkan sistem lima hari sekolah diminta untuk melaporkan pertimbangan dan kesiapannya pada Dinas Pendidikan Sleman. Hal ini dilakukan guna memastikan aspek penguatan karakter dalam sistem lima hari sekolah berjalan sesuai dengan amanat Perpres 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Sleman, Halim Sutono mengatakan baik SD dan SMP dibebaskan untuk menerapkan pendidikan dalam lima atau enam hari sekolah.

“Diserahkan ke masing-masing sekolah, poinnya pendidikan karakter,” terangnya, Selasa (11/9/2017).

Koordinasi harus dilakukan antara pihak sekolah dengan komite sekolah guna mempertimbangkan ketersediaan sarana prasarana, kecukupan tenaga pendidikan, dan kearifan lokal.

Khusus bagi sekolah yang akan mengambil opsi lima hari sekolah diharuskan meminta pendapat dari tokoh masyarakat setempat di luar komite. Konsultasi ini menjadi solusi agar pendidikan dengan jam harian yang lebih panjang ini tetap sejalan dengan visi perpres yang diteken presiden beberapa hari lalu. Jika kemudian disetuji maka pihak sekolah diminta menjabarkan alasan serta pemberitahuan kepada pemerintah daerah.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online