APBD GUNUNGKIDUL : Belanja Kendaraan Dinas Capai Rp4,8 Miliar

Irwan A Syambudi
Irwan A Syambudi Senin, 25 September 2017 10:52 WIB
APBD GUNUNGKIDUL : Belanja Kendaraan Dinas Capai Rp4,8 Miliar

Kendaraan dinas baru untuk pejabat di Gunungkidul terparkir di Gedung Pemkab Gunungkidul, Selasa (23/12). (Harian Jogja/Kusnul Isti Qomah)

Belanja daerah untuk pengadaan kendaraan dinas tahun ini nilainya mencapai Rp4,8 miliar

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Belanja daerah untuk pengadaan kendaraan dinas tahun ini nilainya mencapai Rp4,8 miliar. Selain pengadaan mobil untuk kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru, ada juga motor untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di kecamatan.

Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul Putro Sapto Wahyono mengatakan kendaraan dinas tersebut didistribusikan ke sejumlah OPD dan juga kecamatan. Total terdapat 35 unit motor, empat mobil, lima ambulan, dan beberapa mobil bak terbuka yang dibelanjakan dengan anggaran Rp4,8 miliar.

Semua kendaraan tersebut kata dia telah diserahkan ke masing-masing instansi. “Kemarin ada sebanyak 35 unit sepeda motor yang telah diambil oleh instansi baik OPD atau kecamatan,” kata dia, Minggu (24/9/2017)

Sedangkan untuk empat mobil juga telah diserahkan ke Dinas Sosial, Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu, Perpustakaan Daerah, dan Dinas Polisi Pamong Praja. Untuk lima ambulan diserahkan ke sejumlah puskesmas.

Untuk mobil bak terbuka masing-masing didistribuksikan ke Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pemukiman, dan Dinas Lingkungan Hidup.

Meskipun sudah banyak kendaraan yang disdistribusikan, namun masih ada empat OPD yang belum mendapatkan jatah. sejumlah OPD tersebut seperti, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, serta Dinas Koperasi dan UMKM.

“Rencananya, ke empat OPD yang belum menerima kendaraan operasional tersebut dianggarkan pada Oktober mendatang,” ujar Putro.

Sementara itu, menurut Anggota Komisi D DPRD Gunungkidul, Imam Taufik, pembelian kendaraan dinas tidak masalah asalkan kemampuan keuangan daerah memungkinkan. Terlebih fasilitas kendaraan dinas sangat penting untuk menunjang tugas pokok fungsi pegawai.

“Yang terpenting adalah, kendaraan dioperasionalkan sesuai dengan kebutuhan. Jangan dibawa pulang atau digunakan untuk kepentingan pribadi,” kata Imam.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Artikel Penulis