Anak Muda Bawa Cerita Rakyat Jogja ke Persoalan Kekinian
Cerita rakyat di Jogja tak berhenti sebagai kisah lama yang diwariskan dari generasi ke generasi
Bangku taman di Pedestrian Malioboro depan Gedung DPRD DIY menarik wisatawan untuk berswa foto di momen libur panjang Maulud Nabi, Senin (12/12/2016). (Holy Kartika N.S/JIBI/Harian Jogja)
Pengelola hotel yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, mendorong Pemerintah Kota Jogja memperpanjang moratorium pembangunan hotel
Harianjogja.com, JOGJA-Pengelola hotel yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, mendorong Pemerintah Kota Jogja memperpanjang moratorium pembangunan hotel sampai 2021 mendatang. Alasannya jumlah hotel terlalu banyak, sementara tingkat hunian hotel masih dibawah rata-rata.
"Periode Januari-Juli tahun ini saja tingkat hunian hotel bintang rata-rata masih diangka 58% dan hotel non bintang 20%. Idealnya tingkat hunian sudah diatas 60%," kata Ketua PHRI DIY, Istidjab Danunagoro, saat dihubungi Selasa (26/9/2017).
Istidjab mengatakan saat libur panjang hanya hotel-hotel dalam ring satu atau kawasan Malioboro yang mencapai angka di atas 60% tingkat hunian. Sementara lainnya dibawah angka 60%. Sementara jumlah hotel masih terus bertambah.
Sebab, meski moratorium diberlakukan setiap tahun sejak 2014, banyak hotel yang sudah mendapatkan izin lebih dulu sebelum moratorium diberlakukan.
Dalam catatannya sejak 2014 ada 110 izin hotel, dan sekitar 78 hotel di antaranya sudah dibangun. Sementara sisanya masih terus dalam proses pembangunan. "Jadi tiap tahun dipastikan ada hotel baru dibangun karena sudah memiliki izin," kata Istidjab.
Sementara jumlah kamar hotel sampai saat ini untuk hotel bintang ada sekitar 8.500an kamar, dan hotel non bintang sekitar 13.500an kamar. Sejauh ini diakui Istidjab tingkat hunian hotel juga masih didominasi wisatawan nusantara ketimbang wisatawan mancanegara.
Karena itu, dalam pekan ini PHRI DIY segera menyampaikan usulan tertulis terkait moratorium pembangunan hotel ke Pemerintah Kota Jogja, "Besok atau lusa kami akan menemui Wali Kota Jogja," ujar Istidjab.
Ia menambahkan, September tahun lalu sebenarnya sudah minta moratorium sampai 2019, namun melihat kondisi saat ini, kata dia, moratorium perlu diperpanjang sampai empat tahun kedepan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Cerita rakyat di Jogja tak berhenti sebagai kisah lama yang diwariskan dari generasi ke generasi
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis, 29 Oktober 2026 tersedia dalam 15 perjalanan. Simak jam keberangkatan setiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Anggaran infrastruktur Kulon Progo dalam KUA 2027 mencapai Rp425,2 miliar, dengan fokus pemeliharaan rutin dan rekonstruksi jalan.
Pemprov Jateng berkoordinasi dengan BKN, PPATK, dan OJK untuk menelusuri ASN yang diduga terlibat judi online serta menegakkan aturan disiplin.
Daya beli melemah, UMKM DIY dituntut beradaptasi. Jumlah usaha mencapai 347.744 unit, sementara KUR tersalur Rp3,31 triliun hingga Juli 2026.
DPRD Sleman mendorong program Rumah Ibadah Ramah Anak untuk memperkuat nilai spiritual, sosial, dan pembentukan karakter generasi muda.